Padang Panjang, Wartapatroli.com – Seperti angin badai yang datang dari celah-celah bukit, kabar ini menyapu ruang publik dengan getir dan kegusaran. Sebuah video cekcok yang beredar di media sosial yang memperlihatkan seorang Plt Camat Padang Panjang Timur berinisial (DR) berseteru dengan keluarga penghuni Kos Putri miliknya, meledak di jagat maya pada Senin malam (24/11). Namun yang membuatnya menjadi kobaran bara bukanlah sekadar percekcokan, melainkan dugaan pemasangan CCTV di area kamar mandi, ruang yang semestinya menjadi benteng terakhir privasi manusia, (Wanita-red)
Kos yang dihuni 13 remaja putri itu diduga dipasangi kamera yang mengarah ke area paling terlindung, menyalahi norma, hukum, dan batas moral manapun. Temuan itu menjadi awal dari kemarahan keluarga penyewa yang berujung adu mulut sengit dengan sang pemilik kos. Video pertengkaran tersebut menyebar cepat bak api yang menjilat rumput kering, mengundang gelombang kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.
Tabir yang Robek, Dari Dugaan ke Pengakuan
Arah angin berubah ketika Advokat PBH Peradi, Zulhendri, S HI, yang mendampingi tiga korban, mengungkapkan temuan lebih kelam. Dalam keterangan pada awak media Selasa dini hari (25/11) sekitar pukul 02.50 WIB, ia menyampaikan bahwa DR telah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Padang Panjang.
Lebih mengejutkan lagi, menurut Zulhendri, DR mengakui bahwa rekaman itu memang ia buat untuk “konsumsi pribadi”. Penyidik, kata sang advokat, menemukan bahwa rekaman tersimpan di ponsel DR namun hanya rekaman korban yang sedang mandi tanpa sehelai benang, sedangkan yang menggunakan basahan tidak disimpan.
Sebuah temuan yang tidak hanya meretakkan kredibilitas seorang pejabat publik, tetapi meruntuhkan kepercayaan yang seharusnya ia jaga.
Korban yang melapor RI, ML, dan EG, semuanya mahasiswa magang di Pengadilan Agama Padang Panjang, mengaku pertama kali menyadari keberadaan kamera oleh kejanggalan kecil yang akhirnya membuka jalan pada pengungkapan besar.
Lembah Penyidikan dan Jejak Pertanggung jawaban
Saat beberapa media tiba di lokasi, Bhabinkamtibmas dan anggota Satreskrim telah mengawal para korban menuju Mapolres, memastikan langkah hukum tidak berjalan dalam sunyi. Ketika dimintai penjelasan, DR hanya berkata pendek: “Ini hanya salah paham saja, Pak.” ungkapnya membela diri.
Namun kata-kata itu terdengar hambar, tak kuasa menghalangi arus informasi yang datang dari penyidik dan penasihat hukum korban. Sementara itu masyarakat menanti,
Apakah seorang pejabat yang memegang amanah publik akan diperlakukan sama dengan warga biasa saat diduga melanggar hukum seberat ini..?
Hingga berita ini ditulis, DR masih menjalani pemeriksaan intensif. Belum ada keputusan resmi mengenai penahanan.
Kritik Publik, Ketika Moral Seorang Pejabat Dipertaruhkan
Kasus ini kian menjadi sendi pengingat bahwa jabatan bukan perisai, dan kekuasaan bukanlah tiket menuju ruang-ruang yang seharusnya tidak pernah disentuh.
Dugaan pemasangan CCTV di ruang mandi kawasan yang mewakili kehormatan seseorang bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi penistaan terhadap hak asasi, privasi, dan martabat perempuan.
Lebih buruk lagi, tindakan itu diduga dilakukan oleh seseorang yang memegang jabatan di pemerintahan, yang seharusnya menjadi tauladan, bukan ancaman.
Kasus ini kini mencoreng nama Pemerintah Kota Padang Panjang, dan publik menantikan sikap resmi, bukan pernyataan setengah hati atau pembelaan basa-basi.
Layar Terbuka, Fakta Sedang Ditulis
Penyelidikan terus berlangsung. Namun masyarakat telah lebih dulu menggelar pengadilan moral.
Dan sejarah selalu punya ruang tersendiri untuk menuliskan nama mereka yang lupa pada batas – batas wewenang, batas moral, dan batas kemanusiaan.
Kasus ini bukan hanya perkara hukum, tetapi ujian bagi keberanian institusi dan integritas pejabat publik.
Apakah semuanya akan dituntaskan..? Ataukah akan terkubur oleh dalih-dalih “salah paham” yang rapuh..?
Hanya waktu dan ketegasan aparat yang akan menjawabnya.(Bagindo/int)












