AGAM, wartapatroli.com – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik nepotisme di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Bayur, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, mencuat ke publik dan memantik gelombang kritik terhadap lemahnya pengawasan Dinas Pendidikan setempat.
Adalah Hermita, seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menjadi korban dari dugaan tindakan sewenang-wenang kepala sekolah tempatnya bertugas. Guru yang dikenal berdedikasi itu kini dikabarkan tengah terbaring di rumah sakit akibat stroke, diduga sebagai dampak tekanan psikologis dan ketidakadilan yang dialaminya.
Informasi yang dihimpun wartapatroli.com dari akun TikTok @Gipus.2022, yang mengaku sebagai keluarga korban, menyebutkan bahwa Hermita sebelumnya telah memiliki Surat Keputusan (SK) sah untuk pindah tugas dari Kabupaten Sijunjung ke SDN 02 Bayur. Namun ironisnya, setelah berpindah, namanya justru tidak dimasukkan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) oleh kepala sekolah.
Akibat penghapusan data itu, Hermita secara administratif tidak tercatat sebagai guru aktif, sehingga hak sertifikasi dan tunjangan profesinya hilang. Lebih mencengangkan lagi, data Hermita diduga digantikan oleh anak kepala sekolah yang berstatus guru honorer.
“Beliau ini sudah jelas ASN dengan SK sah, tapi datanya dihapus dan diganti oleh guru honor yang merupakan anak kepala sekolah. Akibatnya, beliau kehilangan hak sertifikasi dan kini sakit karena tekanan itu,” ujar akun @Gipus.2022 dalam video yang kini viral di media sosial.
Keluarga korban menyebut tindakan kepala sekolah bukan hanya bentuk penyalahgunaan jabatan, tetapi juga mencerminkan praktik nepotisme terang-terangan, karena di sekolah yang sama diketahui kepala sekolah dan anaknya, sama-sama bekerja di bawah satu atap.
“Ini sudah di luar batas kemanusiaan. Oknum kepala sekolah, anak dan memegang peran di sekolah yang sama, dan bertindak semena-mena terhadap guru lain,” tambah pihak keluarga dengan nada geram.
Minim Pengawasan, Dinas Pendidikan Agam Dinilai Lalai
Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap pengawasan internal Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, yang dinilai lemah dan tidak mampu mendeteksi adanya praktik curang dalam sistem Dapodik sistem vital yang menjadi dasar pembayaran tunjangan guru di seluruh Indonesia.

Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 02 Bayur, Yulimar, M.Pd, belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon yang dilakukan wartawan tidak dijawab hingga berita ini diturunkan.
Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Fadli, S.Pd., M.Pd., mengaku pihaknya baru mengetahui laporan tersebut.
“Jika benar terjadi, tentu akan kami tindak tegas oknum kepala sekolah yang terlibat, dan kami pastikan hak guru tersebut akan dipulihkan,” ujar Fadli, Sabtu (9/11) by phone.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Agam, Aslim, S.Pd., M.Pd., menyatakan telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala SDN 02 Bayur dan operator sekolah untuk dimintai klarifikasi pada Senin (10/11).
“Kami sudah menerima laporan resmi dan akan mengambil langkah cepat. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada sanksi sesuai aturan,” tegas Aslim.
Namun demikian, publik menilai bahwa tindakan dinas selama ini cenderung reaktif, bukan preventif. Pengawasan yang lemah membuka celah bagi oknum kepala sekolah untuk berbuat sewenang-wenang, bahkan terhadap guru berstatus ASN.
Wajah Buram Dunia Pendidikan Agam
Kasus Hermita menjadi potret buram wajah dunia pendidikan di Kabupaten Agam. Ketika sekolah yang seharusnya menjadi tempat mencerdaskan anak bangsa justru menjadi ladang penyalahgunaan jabatan dan praktik nepotisme, maka rusaklah nilai moral yang mestinya dijunjung tinggi oleh tenaga pendidik.
Praktik seperti ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap integritas institusi pendidikan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Agam dituntut untuk bertindak cepat, transparan, dan tegas terhadap oknum kepala sekolah SDN 02 Bayur serta melakukan audit menyeluruh terhadap sistem Dapodik di seluruh sekolah. Tanpa langkah tegas, kasus serupa hanya akan menjadi preseden buruk dan menular ke sekolah lain.
Kita berharap dengan latar belakang pendidikan dan elektabilitas yang dimiliki kita yakin Fadli S, S Pd, M Pd, sebagai Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan yang baru mampu membawa dunia pendidikan di Agam kearah yang lebih baik dari sebelumnya.(Bagindo)












