Oleh : Yusra Wafilma
Pemred : Wartapatroli.com
Profesi jurnalis sering disebut sebagai salah satu pilar penting dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi yang diprakarsai Undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIB)
Yang Penulis pahami di pundak seorang jurnalis melekat tanggung jawab besar untuk menyampaikan fakta kepada publik secara jujur, berimbang, dan independen, yang tidak merugikan atau menguntungkan satu pihak.
Namun dalam praktiknya, yang penulis temui di kabupaten agam dewasa ini tidak jarang seorang jurnalis dihadapkan pada dilema antara menjaga harga diri profesinya atau cenderung tergoda oleh kepentingan pribadi.
Sedangkan harga diri seorang jurnalis itu sendiri bukan terletak pada KTA atau Asosiasi yang dinaungi melainkan dari integritas si oknum itu sendiri, yang mana Integritas itu tercermin dari keberanian serta profesionalisme dalam menyampaikan kebenaran, meskipun terkadang kebenaran tersebut tidak menyenangkan bagi pihak tertentu.
Dalam hal ini Penulis memaknai Jurnalis yang menjaga harga diri profesinya tidak akan mudah terpengaruh oleh tekanan, atau interfensi pihak lain termasuk juga iming-iming materi, ataupun kedekatan dengan kekuasaan.
Karna baginya, kepercayaan publik adalah modal utama yang tidak bisa ditukar dengan apa pun juga.
Di sisi lain, realitas kehidupan seringkali menghadirkan godaan kepentingan pribadi dan tidak dapat dipungkiri, ada oknum jurnalis yang memanfaatkan profesinya untuk mencari keuntungan pribadi, baik berupa kedekatan dengan pejabat, akses terhadap proyek, hingga keuntungan finansial.
Ketika hal ini terjadi, fungsi kontrol sosial yang seharusnya dijalankan media menjadi melemah, Berita bukan lagi menjadi sarana penyampai kebenaran, melainkan alat untuk melayani kepentingan tertentu.
Ketika kepentingan pribadi mulai mengalahkan idealisme, maka harga diri profesi jurnalis perlahan akan runtuh, dan publik akan kehilangan kepercayaan terhadap media, dan jurnalis tidak lagi dipandang sebagai penyampai kebenaran, melainkan sebagai bagian dari permainan kepentingan oknum oknum yang tidak kompeten.
Menjadi jurnalis memang bukan pekerjaan yang mudah. Selain dituntut profesional, jurnalis juga harus mampu menjaga moral dan etika dalam setiap langkahnya di tengah berbagai tekanan dan godaan, meski pilihan tetap berada pada diri masing-masing apakah tetap berdiri tegak menjaga harga diri profesi, atau justru menggadaikannya demi kepentingan pribadi untuk mendapatkan lembaran – lembaran rupiah atau mareialis lainnya.
Yang mana pada akhirnya waktu dan sejarah akan mencatat bahwa jurnalis yang menjaga integritas dan harga dirinya akan lebih dihormati, meskipun mungkin tidak selalu hidup dalam ketegori jauh dari cukup.
Sebab bagi seorang jurnalis sejati, kehormatan profesi jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat.
Dini dengan tidak mengurangi rasa hormat juga tidak menjastis oknum atau profesi, sesama insan pers penulis mengajak rekan seprofesi khususnya kabupaten Agam untuk menjaga integritas dan harga diri demi harkat dan martabat profesi kita, wassallam.(*)












