Agam  

Kepala BKPSDM Agam Diduga Arogan, Cederai Komitmen Pelayanan Prima Bupati

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 270.07748; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Lubuk Basung – Komitmen Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dan profesional tampaknya belum sepenuhnya tercermin di lingkungan pemerintahannya. Dugaan sikap arogan dan tidak kooperatif justru muncul dari salah satu pejabat strategis, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam, Rahmi Artati, S.STP, M.Si.

Peristiwa ini bermula ketika awak media Wartapatroli.com mendatangi Kantor BKPSDM Agam di Lubuk Basung untuk meminta data daftar pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Agam. Permintaan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan hak publik atas keterbukaan informasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Namun, pelayanan yang diterima jauh dari harapan. Saat itu, Kepala BKPSDM tidak berada di tempat. Awak media kemudian menghubungi Rahmi Artati melalui pesan WhatsApp untuk menyampaikan permintaan data tersebut. Rahmi hanya menjawab singkat

“Waalaikumsalam. Untuk informasi dan data bisa dimintakan ke PPID/Kominfo ya, Pak.”

Meskipun pernyataan tersebut sejalan dengan prosedur formal, dalam praktiknya tidak diikuti dengan koordinasi antarinstansi yang baik. Ketika wartawan mendatangi Dinas Kominfo Kabupaten Agam, pihak Kominfo menyambut dengan ramah, namun menyebutkan bahwa data yang diminta belum lengkap.

Tidak berhenti di situ, wartawan kembali ke Kantor BKPSDM dan bertemu seorang pegawai bernama Devizon, yang sempat berjanji akan mengirimkan data melalui WhatsApp. Namun, beberapa saat kemudian, Devizon menyampaikan bahwa penyerahan data tersebut dilarang langsung oleh Kepala BKPSDM.

Dalam pesan singkatnya, Devizon menuliskan:

Sabalunnyo wak minta maaf. Saat wak manyiapkan data tadi, kebetulan buk Kaban lewat dan mananyo, awak buek apo. Awak jelaskan kalau ado yang minta data. Kato buk Mimi, Yaldi lah ma WA buk Mimi, katonyo minta lewat Kominfo.”

Sikap ini menimbulkan pertanyaan publik: mengapa BKPSDM terkesan menutup akses terhadap informasi yang bersifat publik, padahal keterbukaan merupakan salah satu pilar penting reformasi birokrasi?

Lebih ironis lagi, ketika awak media kembali mendatangi kantor tersebut, petugas piket dan resepsionis tidak berada di tempat. Di papan informasi tertulis waktu istirahat pukul 12.00–13.30 WIB, namun hingga hampir pukul 14.00, tidak tampak satu pun pegawai kembali bertugas. Kondisi ini semakin memperkuat kesan rendahnya disiplin kerja dan etika pelayanan di lingkungan BKPSDM Agam.

Padahal, Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, dalam berbagai kesempatan menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif, transparan, dan profesional. Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka slogan pelayanan prima yang kerap digaungkan pemerintah daerah hanya akan menjadi jargon tanpa makna.

Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr. Mhd. Lutfi AR, SH, M.Si, diruang kerjanya, Selasa, 11/11,  menyebutkan bahwa persoalan tersebut bisa jadi terjadi karena perbedaan ranah kerja antar instansi.

Mungkin itu bukan menjadi ranah BKPSDM untuk memberikan data. Ada mekanisme dan tupoksi PPID di Dinas Kominfo,” jelasnya.

Meski demikian, publik berharap agar Bupati Agam segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan koordinasi antar perangkat daerah, demi memastikan semangat keterbukaan informasi dan pelayanan prima benar-benar berjalan, bukan sekadar retorika di atas kertas.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *