Oleh: Yusra Wafilma
Pemred: Wartapatroli.com
Di tengah riuh rendah demokrasi yang digadang sebagai pilar kedaulatan rakyat, gedung legislatif Kabupaten Agam berdiri laksana istana batu berukir megah. Pilar-pilarnya menjulang, lambang kewibawaan dan kehormatan. Namun, betapa ironisnya, di balik kemegahan itu, ruang-ruang kerja justru kerap sunyi, kursi-kursi wakil rakyat dibiarkan kosong, seolah pemilik amanah enggan menjejakkan kaki di altar pengabdian.
Anggota dewan sejatinya adalah aktor utama dalam lakon besar bernama demokrasi. Mereka diutus rakyat untuk menyuarakan nurani, mengawasi kekuasaan, dan menenun kebijakan demi kesejahteraan bersama. Tetapi apa arti sebuah panggung kolosal bila para pemainnya memilih absen..? Tirai tetap terbuka, genderang tetap ditabuh, namun peran utama hilang, meninggalkan gema hampa yang mencederai akal sehat publik.
Rakyat berharap kehadiran anggota dewan bukan sekadar ritual administratif atau daftar absensi tanpa makna. Karena ia adalah simbol tanggung jawab moral. Saat kehadiran menjadi barang langka, yang runtuh bukan hanya agenda rapat, melainkan martabat lembaga itu sendiri. Dewasa ini publik kembali pertanyakan oknum anggota dewan Agam yang jarang masuk kantor menjelma seperti retakan tua pada candi peradaban mula-mula kecil, lalu melebar, hingga mengancam robohnya bangunan kepercayaan rakyat.
Fenomena ini bukan lagi bisik-bisik di lorong, melainkan luka terbuka yang disaksikan publik. Rapat tertunda, pembahasan kebijakan berjalan pincang, fungsi pengawasan melemah. Sementara itu, rakyat di luar gedung bergulat dengan mahalnya hidup, sulitnya akses pendidikan, dan rapuhnya pelayanan publik menunggu wakilnya yang entah ke mana.
Di titik inilah pertanyaan besar menggelinding: di mana peran Ketua dan Dewan Kehormatan Legislator Kabupaten Agam..?
Mengapa oknum anggota yang nyaris tak pernah hadir seolah tetap nyaman menikmati hak, datang saat reses, hadir saat gaji dibagikan, lalu kembali menghilang dari ruang tanggung jawab.
Lebih dalam lagi, persoalan ini menyentuh inti kehormatan jabatan. Kursi dewan bukan singgasana emas, melainkan amanah yang berat. Ketika amanah diperlakukan sebagai privilese tanpa kewajiban, kehormatan berubah menjadi ironi pahit. Yang bekerja keras justru rakyat, sementara wakilnya kerap tak terlihat di medan tugas.
Paling menyedihkan, kealpaan ini seperti dibiarkan tumbuh subur. Pimpinan dewan dan dewan kehormatan tampil bak penjaga candi yang memilih memejamkan mata saat pilar-pilar mulai retak. Teguran nyaris tak terdengar, sanksi seolah mitos. Hukum etik kehilangan taring tumpul ke atas, lunak ke dalam, dan bisu di hadapan pelanggaran.
Dalam diam itu, publik menangkap pesan berbahaya ketidak hadiran bukanlah dosa, melainkan kebiasaan yang dimaklumi. Jika dibiarkan, parlemen tak lebih dari monumen kosong megah dipandang, miskin kerja.
Padahal, kritik publik seharusnya menjadi lonceng peringatan, bukan sekadar angin lalu. Transparansi kehadiran, penegakan disiplin, dan keberanian menjatuhkan sanksi adalah syarat mutlak menyelamatkan kehormatan lembaga legislatif. Tanpa itu, demokrasi hanya akan menjadi sandiwara kolosal indah di luar, rapuh di dalam.
Pada akhirnya, kehormatan anggota dewan tidak diukur dari baliho raksasa, sorotan kamera, atau gelar jabatan. Kehormatan lahir dari kesetiaan hadir, kesungguhan bekerja, dan keberanian membela rakyat. Hadir di kantor, aktif dalam pembahasan, dan peka terhadap jeritan publik adalah satu-satunya cara menjaga agar demokrasi tidak berubah menjadi mitologi usang diceritakan megah, namun kehilangan ruh.
Namun rakyat masih berharap para unsur pimpinan di legislatif Agam bisa mengembalikan Marwah dan kehormatan legislasi yang tergadai oleh para okmun yang makan gaji buta itu.(*)












