Agam, Wartapatroli.com –
Pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, deretan tenda pengungsian kini menjadi rumah sementara bagi warga yang terdampak. Di balik upaya bertahan dari trauma dan kehilangan, ancaman lain mengintai secara senyap: risiko merebaknya penyakit menular di lokasi pengungsian.
Kondisi darurat ini menjadi perhatian serius Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, drg. Murti Utami, menegaskan bahwa situasi bencana tidak hanya menuntut respons fisik dan logistik, tetapi juga kewaspadaan tinggi terhadap kesehatan masyarakat.
“Dalam kondisi kedaruratan, risiko penularan penyakit meningkat, terutama penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Karena itu, surveilans dan pelayanan kesehatan, termasuk imunisasi, harus tetap berjalan untuk melindungi kelompok rentan dan mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa,” ujar Murti Utami, menjawab Wartapatroli.com Kamis (18/12)
Kementerian Kesehatan mengajak masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan penyakit menular di pengungsian. Tingginya mobilitas penduduk, keterbatasan akses layanan kesehatan, serta menurunnya cakupan imunisasi dalam situasi bencana menjadi kombinasi yang berpotensi memicu wabah.
Komitmen tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor HK.02.02/C/5745/2025 tentang Penanggulangan Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) di daerah terdampak banjir dan tanah longsor.
Melalui surat edaran itu, pemerintah daerah diminta memperkuat pelaksanaan surveilans penyakit menular secara intensif dan berkelanjutan. Pemantauan dilakukan berbasis masyarakat di wilayah terdampak dan posko pengungsian, melibatkan tenaga kesehatan serta klaster kesehatan penanggulangan penyakit.
Tak hanya itu, surveilans aktif juga diinstruksikan di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, mencakup penemuan kasus secara aktif, penelusuran riwayat kontak, pengambilan spesimen laboratorium, hingga analisis tren kasus harian sebagai dasar respons kesehatan masyarakat.
Di tengah hiruk-pikuk pengungsian, promosi kesehatan menjadi garda terdepan pencegahan. Murti Utami menekankan pentingnya penerapan etika batuk, penggunaan masker, serta kebersihan tangan, disertai edukasi agar masyarakat segera melapor apabila mengalami gejala penyakit menular.
Dalam aspek penanganan medis, Kemenkes juga mengatur tata laksana bagi suspek penyakit menular seperti campak dan pertusis. Suspek campak perlu diisolasi, diberikan vitamin A, serta pengobatan suportif, sementara suspek pertusis harus segera mendapatkan antibiotik dan dirujuk jika kondisi memburuk.
Sebagai benteng terakhir pencegahan, keberlanjutan pelayanan imunisasi tetap menjadi prioritas meski dalam kondisi darurat. “Pelayanan imunisasi harus terus diupayakan, termasuk melalui pembukaan pos imunisasi darurat apabila fasilitas kesehatan mengalami kerusakan,” tegas Murti Utami.
Selain imunisasi rutin, Kemenkes mendorong pelaksanaan imunisasi tambahan atau crash program di wilayah pengungsian dan daerah dengan cakupan imunisasi rendah. Seluruh kegiatan surveilans, penanganan kasus, dan imunisasi diwajibkan untuk dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan.
Di tengah duka dan ketidakpastian pascabencana, langkah-langkah kesehatan ini menjadi ikhtiar menjaga harapan: agar pengungsian tak berubah menjadi ladang wabah, dan keselamatan warga tetap terjaga hingga kehidupan perlahan kembali pulih.(Bagindo)












