Agam  

Pelantikan di Hari Libur, Tanda Efisiensi atau Gaya Kepemimpinan…?

Lubuk Basung, wartapatroli.com – Keputusan Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, melantik 154 pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam pada Sabtu (1/11), yang notabene merupakan hari libur, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Pelantikan yang digelar di Masjid Agung Nurul Falah, Padang Baru, Lubuk Basung ini dinilai sebagai langkah yang tidak mencerminkan manajemen ASN yang tertib dan profesional sebagai mana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Banyak pihak menilai, pelantikan di luar hari kerja tidak menunjukkan urgensi yang mendesak. Sebab, jabatan-jabatan yang diisi bukan termasuk kategori strategis yang harus segera diisi seperti kepala daerah, anggota DPRD, atau jabatan layanan publik vital yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Jika pelantikan di hari libur dilakukan tanpa dasar mendesak, maka muncul pertanyaan, Apakah ini langkah efisiensi waktu, atau justru bentuk pencitraan dan sensasi kekuasaan semata..?

“Seharusnya kepala daerah menjadi teladan dalam menerapkan prinsip profesionalitas ASN. Ketika aturan dan etika birokrasi diabaikan, maka nilai-nilai kepemimpinan pun ikut terkikis,” ujar salah seorang pengamat kebijakan publik di Lubuk Basung, yang enggan identitasnya dipublikasikan.

Langkah Bupati ini menimbulkan kesan bahwa aturan bisa dilenturkan sesuai kehendak pimpinan. Padahal, salah satu prinsip dasar dalam birokrasi adalah kepatuhan terhadap sistem dan prosedur, bukan sekadar pertunjukan kekuasaan.

Lebih jauh, pelantikan di hari libur juga menimbulkan tanda tanya dari sisi efisiensi anggaran dan efektivitas birokrasi. Jika kegiatan dilakukan di luar jam kerja ASN, tentu ada konsekuensi logistik dan administratif yang tidak kecil.

Fenomena seperti ini memperlihatkan bahwa disiplin birokrasi di Pemda Agam sedang diuji. Seorang pemimpin seharusnya mengedepankan ketertiban administrasi dan teladan etika pemerintahan, bukan membuat kebijakan yang tampak “berbeda” hanya demi sorotan publik.

Apabila kebiasaan seperti ini dibiarkan, maka pemerintahan akan kehilangan arah dan wibawa.

Negeri ini akan sulit maju jika para pemimpinnya merasa bebas bertindak tanpa patuh pada koridor aturan.

Sampai berita ini diturunkan tidak satupun pihak berkompeten yang bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.(Bagindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *