Agam  

Pemda Agam Anugerahkan Piagam Penghargaan 

Lubuk Basung, wartapatroli.com –  Dalam nuansa penuh khidmat upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional, 2025 Senin (10/11), Pemerintah Daerah Kabupaten Agam menyerahkan Piagam Penghargaan Wajib Pajak Patuh Tahun 2025 kepada 26 perusahaan dan rumah makan yang dinilai konsisten serta berkomitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Penghargaan ini diberikan melalui Keputusan Bupati Agam Nomor 358 Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan atas dedikasi para pelaku usaha yang turut menopang roda pembangunan daerah.

Penyerahan piagam dilakukan secara simbolis oleh Ketua DPRD Kabupaten Agam, H. Ilham, Lc, MA, usai pelaksanaan upacara Hari Pahlawan di halaman kantor bupati. Dalam momen sarat makna itu, semangat kepahlawanan seakan bertransformasi dalam wujud nyata kepatuhan dan kontribusi untuk negeri.

Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt. Tan Batuah, dalam sambutannya menegaskan bahwa membayar pajak tepat waktu merupakan bentuk modern dari nilai-nilai kepahlawanan.

“Kepatuhan dalam membayar pajak adalah cerminan semangat juang masa kini. Pajak menjadi salah satu pilar utama dalam membangun daerah. Kami menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawabnya bagi kemajuan Kabupaten Agam,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, pemerintah daerah terus berupaya memperkuat sistem pelayanan pajak yang transparan, mudah, dan berkeadilan, agar masyarakat serta pelaku usaha merasa nyaman dan termotivasi dalam menunaikan kewajibannya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Agam, Helton, SH, MH, menyampaikan apresiasi khusus kepada para penerima penghargaan, terutama kepada CV. Lambah Dareh Sejahtera, yang dinilai menjadi teladan di sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

“Kami mengapresiasi CV. Lambah Dareh Sejahtera dan seluruh penerima penghargaan yang selalu tepat waktu dan jujur dalam pelaporan serta pembayaran pajak. Kepatuhan ini adalah teladan yang patut diikuti oleh wajib pajak lainnya,” tutur Helton.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan bukan sekadar angka, tetapi wujud nyata kontribusi bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat Agam.

Bapenda juga menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para wajib pajak, serta memberikan penghargaan kepada mereka yang berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan dan integritas fiskal.

Dalam semangat reflektif Hari Pahlawan, Bupati Benni Warlis mengingatkan bahwa menjadi pahlawan masa kini tidak selalu harus berperang, melainkan dengan berkontribusi nyata untuk bangsa dan daerah.

“Di masa kini, menjadi pahlawan dapat dilakukan dengan cara sederhana, salah satunya dengan membayar pajak tepat waktu,” tutupnya penuh makna.

Berikut Daftar Perusahaan Penerima Penghargaan Wajib Pajak Patuh Tahun 2025

(Berdasarkan Keputusan Bupati Agam Nomor 358 Tahun 2025)

 

1. PT. Antasena Tambang Makmur

 

2. PT. Sarana Bagus Nusantara

 

3. PT. Batang Palupuah Jaya

 

4. CV. Lambah Dareh Sejahtera

 

5. PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk

 

6. PT. Evalinda Berkah Mandiri

 

7. PT. Setya Kuliner Mandiri

 

8. Hotel Sakura Syari’ah

 

9. Lawang Adventure Park

 

10. PT. Foods Beverages Indonesian

 

11. Muara Hotel

 

12. PT. Richeese Factory

 

13. PT. Dom Pizza Indonesia

 

14. Tambunai Waterpark

 

15. PT. PLN (Persero) Unit Induk

 

16. PT. Perkebunan Pelalu Raya

 

17. PT. AMP Plantation

 

18. PT. Bukit Sawit Semesta

 

19. PT. Mutiara Agam

 

20. PT. Citra Media Nusantara (CMN)

 

21. CV. Projeka Advertising

 

22. CV. Kade Advertising

 

23. RM Pangek Situjuah

 

24. Cafe Fantasi

 

25. Mie Padeh Merapi

 

26. RM Lapau Kapau

(Era Darwis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *