Agam,wartapatroli.com, – Dalam suasana khidmat yang berpadu dengan aroma sejarah Rumah Gadang Kerajaan Siguntur, rombongan Pemerintahan Nagari Lubuk Basung bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, melakukan kunjungan studi tiru ke Nagari Siguntur, Kamis (13/11) kbupaten Dharmasraya, Rombongan yang terdiri dari 22 orang Niniak Mamak, tujuh Wali jorong, serta Walinagari Lubuk Basung ini disambut hangat bak tamu kehormatan.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Walinagari Siguntur, Hamdan, bersama kepala jorong, Bamus, KAN, serta jajaran pemerintah kabupaten Dharmasraya. Pertemuan bermakna ini diawali dengan jamuan makan bersama di Rumah Gadang Kerajaan Siguntur sebuah ruang budaya yang memancarkan wibawa adat dan kearifan masa lampau. Setelah itu, dialog hangat berlangsung mengenai regulasi insentif niniak mamak, warisan adat Minangkabau, serta penguatan nilai budaya dalam tata kelola nagari.
Ketua KAN Lubuk Basung, Ir. Novi Endri, M.Sc., Dt. Simarajo, menuturkan bahwa pemberian insentif bagi ninik mamak bukan sekadar kebijakan administratif, tetapi sebuah penghormatan terhadap “urang tuo adat” yang selama ini menjadi tiang penyangga kehidupan sosial masyarakat, ” ungkapnya saat ditemui wartapatroli.com kamis (13/11) via phon.
“Tokoh adat adalah penjaga harmoni di nagari. Mereka menjadi peredam bila terjadi silang sengketa, pengawal tradisi, serta penyambung nasihat yang membentuk akhlak masyarakat. Sudah sewajarnya pemerintah memberi perhatian dan penghargaan yang selayaknya,” ujar beliau dalam suasana penuh keakraban.
Ia menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas sambutan Pemerintahan Nagari Siguntur yang begitu hangat dan beradat.
Sementara itu, Walinagari Lubuk Basung, Darma Ira Putra, Dt. Batuah, SE, MM, menyatakan bahwa kunjungan ini tidak hanya bertujuan mempelajari regulasi insentif niniak mamak di Dharmasraya, tetapi juga mempererat hubungan baik yang telah lama terjalin antara kedua nagari.
“Sebelumnya, Pemerintahan Nagari Siguntur dan KAN juga pernah datang berkunjung ke Lubuk Basung. Hari ini kami membalas kunjungan tersebut. Silaturahmi antara dua nagari harus dipelihara, karena di situlah letak kekuatan adat kita,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintahan Nagari Lubuk Basung berharap adanya regulasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Agam terkait insentif niniak mamak, agar nagari memiliki pedoman yang jelas dalam penganggaran.
“Regulasi bukan hanya tentang angka dan anggaran, tetapi pengakuan terhadap eksistensi niniak mamak sebagai tiang nagari. Dengan regulasi, adat kembali tegak, gotong royong kembali hidup, dan jati diri nagari semakin kokoh,” tegasnya.
Di Kabupaten Dharmasraya, insentif niniak mamak telah diatur melalui Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Pemerintahan Nagari, yang diperbaharui setiap tahun. Untuk tahun 2025, regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2024.
Kunjungan ini pun ditutup dengan jabat tangan penuh hormat, pertanda bahwa adat tidak hanya diwariskan, tetapi terus dirawat dalam perjumpaan, silaturahmi, dan kebijakan yang berkeadilan.(Bagindo)












