Padang,Wartapatroli.com – Di balik riuh kehidupan Kota Padang yang terus berdenyut, hukum kembali menampakkan wajah tegasnya. Seorang perempuan muda harus berhadapan dengan jerat undang-undang setelah diduga terlibat dalam pusaran gelap peredaran narkotika jenis sabu.
Perempuan itu bernama Cici Mariati (30), warga Jalan Makasar, Pasar Gaung, Kelurahan Gates, Kecamatan Lubuk Begalung. Pada Kamis pagi, (8/1), sekitar pukul 09.30 WIB, langkahnya terhenti ketika Tim Phyton Polsek Lubuk Begalung mengetuk pintu rumahnya. Di sanalah, sunyi pagi berubah menjadi saksi penegakan hukum.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Robby Setiadi Purba, mengungkapkan bahwa pengungkapan perkara ini bermula dari bisik keresahan masyarakat. Laporan demi laporan mengalir, mengisyaratkan adanya aktivitas transaksi sabu yang diduga kerap terjadi di kawasan tersebut.
Aparat pun bergerak, menelusuri jejak hingga akhirnya mengarah ke rumah pelaku.
“Berbekal informasi warga, tim melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Pelaku diamankan di kediamannya,” ujar Kapolsek, sebagaimana dikutip dari salah satu media lokal.
Kasus ini menambah deretan panjang catatan kelam peredaran narkotika di Kota Padang sebuah ancaman senyap yang kerap menyasar siapa saja tanpa pandang usia dan jenis kelamin. Polisi kini masih mendalami peran pelaku serta kemungkinan keterkaitannya dengan jaringan yang lebih luas.
Sementara itu, Cici Mariati harus menunggu nasibnya ditentukan oleh proses hukum. Di balik jeruji yang dingin, kisahnya menjadi pengingat bahwa narkotika bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan racun sosial yang perlahan menggerogoti sendi kehidupan.(Bagindo/int)












