Oleh : Yusra Wafilma
Pemred : Wartapatroli.com
Penyakit lama yang tak kunjung sembuh itu kini kembali bernanah. Bau busuknya menyeruak dari balik gedung megah yang mestinya menjadi rumah demokrasi DPRD Agam. Luka yang dulu dianggap sekadar iritasi kini menjelma borok yang membusuk dari dalam. Dan mirisnya, bukan rakyat yang menyalakan api persoalan ini, tetapi mereka sendiri yang mengobarkan bara.
Beberapa minggu lalu, opini Pemred Wartapatroli.com, Yusra Wafilma, bertajuk Abaikan Tugas Cermin “Retaknya Tanggung Jawab Moral” dan Hukum, 13 November 2025, yang mengetuk pintu kesadaran publik tentang buruknya etika oknum sebagian Anggota Dewan, jarang masuk kantor, jarang hadir rapat, tetapi selalu hadir saat amplop reses dibagikan atau ketika hari gajian tiba. Namun apa respons para oknum “Wakil Rakyat”..? Bukan introspeksi atau Klarifikasi. Justru sebuah drama murahan yang semakin menegaskan carut-marutnya tata Krama Politik di rumah rakyat itu.
Dan Senin, 24 November 2025, panggung “Paripurna” berubah menjadi Panggung Parodi besar-besaran. Sejumlah Pimpinan Lembaga Legislatif Kabupaten Agam, yang terhormat yang mestinya menjadi Garda Moral dan simbol Wibawa justru tidak hadir. Paripurna tanpa Pemimpin yang utuh adalah seperti kapal tanpa nakhoda, memalukan sekaligus berbahaya.
Sungguh tontonan yang tidak hanya mencoreng Kehormatan Gedung Dewan, tetapi juga mempermalukan akal sehat.
Fenomena ini lebih layak disebut “Kolosal Kemalasan Berjamaah”, sebuah ritual tahunan yang makin lama makin Vulgar. Mereka datang ketika ada Reses, Kungkek, atau momentum yang bisa memoles Kantong Pribadi. Tetapi saat tanggung jawab menuntut kedewasaan, kursi-kursi empuk itu justru terkesan kosong senyap, dingin, dan tak bertenaga.
Inikah wajah demokrasi kita..?
Inikah wujud lembaga terhormat yang dibangun dengan uang rakyat..?
Jika absensi saja tidak mampu mereka patuhi, bagaimana mereka hendak memperjuangkan aspirasi ribuan warga yang memilih mereka dengan harapan..?
Lebih dari sekadar pelanggaran etika, tingkah laku oknum ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik. Mereka (oknum-red) tidak hanya mangkir, mereka merendahkan martabat lembaga yang seharusnya mereka jaga. Bahkan aturan dan perundang-undangan yang jelas mengatur disiplin dan kewajiban anggota dewan pun mereka langgar tanpa rasa bersalah.
Dan rakyat hanya bisa bertanya,
Untuk apa memanggul jabatan jika tidak sanggup memanggul tanggung jawab..?
Untuk apa duduk sebagai wakil jika tidak sanggup berdiri untuk rakyat..?
DPRD bukanlah panggung komedi, tetapi lembaga kehormatan. Namun sayangnya, beberapa oknum justru memilih menjadi badut yang tampil hanya saat ada tepuk tangan dan amplop, bukan saat negara membutuhkan kontribusi nyata.
Sudah waktunya rakyat menuntut lebih keras. Sudah waktunya partai politik menegakkan disiplin. Sudah waktunya setiap oknum yang menjadikan jabatan sebagai penghasilan pasif diberi sanksi tegas bukan sekadar teguran formal belaka.
Karena bila penyakit lama dibiarkan, ia tak sekadar jadi borok.
Ia bisa berubah menjadi kangker yang mematikan demokrasi dari dalam.
Hal ini juga diungkapkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Agam, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan saat dijumpai penulis di Gedung Legislator ini usai Paripurna Senen 24 November 2025 siang.
Dan pada akhirnya, sejarah akan mencatat,
bukan hujan badai yang meruntuhkan lembaga legislatif, tetapi kelalaian para penghuninya sendiri.(*)












