Agam  

Satreskrim Polres Agam Bekuk Lima Pelaku Judi Di Ampek Nagari

Agam, Wartapatroli.com – Di tengah suasana bulan suci Ramadan, lima pria diamankan jajaran Satreskrim Polres Agam karena kedapatan bermain judi jenis KOA (ceki). Penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Singgalang 2026 yang digelar untuk memberantas penyakit masyarakat.

Penggerebekan dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal di sebuah warung kawasan Bancah, Jorong Lubuak Aluang, Kenagarian Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Kamis (19/2) sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat dikonfirmasi awak media Kapolres Agam, Muari, S.I.K., M.M., M.H., didampingi Kasat Reskrim Eriyanto, S.H., membenarkan penangkapan tersebutkan
“Saat anggota tiba di lokasi, didapati lima orang sedang bermain judi jenis KOA dengan menggunakan uang sebagai taruhan, seluruhnya langsung kami amankan beserta barang bukti,” ujar Kapolres.

Lima Pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Z (50), E (49), S (57), J (49), dan N (48). Mereka berprofesi sebagai buruh, petani, dan wiraswasta yang berdomisili di wilayah Kecamatan Ampek Nagari.

Selain itu, petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penyedia tempat sekaligus pemegang uang taruhan.

Selain mengamankan para terduga pelaku polisi juga mengamankan Barang Bukti berupa Uang tunai Rp 400.000 (1 lembar Rp100.000 dan 6 lembar Rp50.000) Empat buah batu domino (dua warna merah dan dua warna hijau) serta Tiga kotak kartu KOA (ceki) Seluruh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pasal yang Dilanggar dan Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP Tentang tindak pidana perjudian.

Ancaman hukuman Pidana penjara paling lama 10 tahun, atau Denda paling banyak Rp 25 juta, Pasal 303 bis KUHP Tentang turut serta dalam permainan judi tanpa izin.

Ancaman hukuman
Pidana penjara paling lama 4 tahun, atau denda paling banyak Rp10 juta.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku. Operasi Pekat Singgalang 2026 akan terus kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terlebih di bulan Ramadan,” tegasnya.

Selama proses penggerebekan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (Bagindo/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *