Agam  

Satresnarkoba Polres Agam Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Mutiara

Agam, Wartapatroli.com – Komitmen memberantas penyakit masyarakat terus digencarkan jajaran Polres Agam. Kali ini, Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) kembali mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Tanjung Mutiara.

Pada Selasa (24/2) siang, tim Opsnal Satresnarkoba meringkus seorang pria berinisial YE alias Yal di halaman rumahnya di Pasie Tiku, Jorong Pasie Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening, satu plastik bening, satu unit telepon genggam merek OPPO warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno 125cc warna kuning dengan nomor polisi BA 3221 BD.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Agam AKBP Muari melalui Kasat Resnarkoba AKP Herwin yang didampingi Kasi Humas Aiptu Ikhlas Akbar Indra.

AKP Herwin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
“Petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat. Dari saku depan sebelah kanan tersangka ditemukan satu unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk memperoleh sabu,” jelasnya.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan lanjutan dan ditemukan tujuh paket sabu yang terbungkus plastik klip bening tergeletak di atas tanah sekitar satu meter dari posisi tersangka. Barang tersebut diduga sempat dibuang oleh pelaku saat hendak diamankan. Selain itu, sepeda motor yang digunakan tersangka untuk mengambil barang haram tersebut turut diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa sabu beserta barang bukti lainnya adalah miliknya.

Saat ini, pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Agam.(Bagindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *