Agam  

Seminar PGRI Agam 2025, “Regulasi yang dipaksakan”

Menyingkapi persoalan kegiatan seminar PGRI Agam yang sedang marak dibicarakan beberapa hari belakangan ini di kalayak maka dengan tidak mengurangi rasa hormat terhadap berbagai pihak Penulis mencoba menorehkan pemikirin secara rasional, untuk Rencana pelaksanaan Seminar Nasional Perlindungan Hukum bagi Guru yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Agam pada 18 November 2025 kembali memantul bagaijan gema yang menggugah kening publik.
Di balik Spanduk besar dan jargon peningkatan kapasitas, terselip kerumunan tanda tanya yang menggantung di udara, seperti kabut pagi di kaki Gunung Marapi, tebal, dingin, dan menutupi sesuatu yang seharusnya terlihat jelas.

Guru Wajib Hadir : Ketika Peran Terbalik dan Logika Dibelokkan

Seminar ini mewajibkan guru hadir, seolah tugas utama pendidik bukan lagi mencerdaskan, melainkan memenuhi kursi.
Padahal dalam rumah besar bernama organisasi, pengurus adalah nakhoda, sementara guru adalah penumpang yang mesti dilindungi, bukan dijadikan serdadu baris-berbaris memenuhi agenda formalitas.

“Kalau sudah ada pengurus, untuk apa guru diwajibkan hadir..?” keluh seorang guru, di lubuk Basung lirih, tetapi penuh luka.
Ia merasa seperti daun yang diminta meneduhkan pohon, ketika seharusnya pohonlah yang menjaga daun agar tidak jatuh.

Iuran Rp150.000: Pertanyaan yang Menggema dari Setiap Sudut Ruang Kelas

Pungutan Rp150 ribu menjadi nada sumbang yang paling keras terdengar.
Dengan anggota ribuan, seminar satu hari ini tiba-tiba memiliki bayangan anggaran raksasa yang tingginya menjulang, tetapi bentuknya tak pernah benar-benar diperlihatkan.

Dana organisasi sudah ada, mengalir tiap bulan dari keringat dan gaji guru.
Lalu mengapa masih ada pungutan baru..? “Ungkap pahlawan tanpa tanda jasa ini, dengan nada penuh luka
Mengapa organisasi yang lahir dari iuran anggota kini menagih kembali pada mereka, seolah lupa pada sungai dana yang tiap bulan mengalir tanpa pamit..?

“Kalau dana segitu terkumpul, kelebihan uangnya lari ke mana..?” tanya seorang tokoh pendidikan yang merasa terbebani ini.
Pertanyaan yang tampak sederhana, tapi menghantam seperti palu godam pada tiang moral organisasi.

Di Hari Kerja : Ketika Seminar Menggeser Sekolah

Lebih mengherankan lagi, seminar digelar di hari kerja.
Proses belajar-mengajar yang seharusnya menjadi matahari dalam kalender pendidikan mendadak diredupkan untuk sebuah kegiatan yang bisa saja ditunda ke hari Sabtu, Minggu, atau digelar daring.

Tatap muka memang terdengar megah, tapi mengapa kemegahan itu harus dibayar dengan hilangnya jam pelajaran..?
Jika esensi adalah pengetahuan, bukankah ruang digital sudah beribu kali terbukti menjadi jembatan yang sah..?

Yang terasa justru sebaliknya, seminar ini seperti panggung seremonial yang harus ramai, harus penuh, harus tampak hidup, meski mengorbankan kelas yang seharusnya hidup lebih dulu.

Seremonial yang Tak Menyentuh Luka

Kasus kriminalisasi guru berulang, setiap tahun, setiap kabupaten, setiap jenjang.
Namun solusi struktural masih seperti bayang-bayang yang tak pernah bisa dipegang.

“Guru membutuhkan perlindungan nyata, bukan seminar seremonial,” ujar seorang aktivis muda lubuk Basung di akun face booknya.
Dan kalimat itu menampar lembut, seperti hujan tipis yang jatuh di tengah musim kemarau, dingin, jujur, menyadarkan.

Desakan Terbuka : Audit, Rincian, Transparansi

Kini publik mulai bersuara,
anggota mulai bertanya,
dan para pemerhati pendidikan mulai mengetuk pintu organisasi : dengan mengendaki Audit anggaran, Rincian penggunaan dana, Transparansi tujuan dan hasil, Evaluasi kewajiban hadir dan bayar, Semuanya meminta satu hal, kejujuran.
Karena tidak ada organisasi yang kuat tanpa keberanian membuka buku catatannya sendiri.

Disini Penulis melihat ada indikasi “Siapa yang Melindungi Siapa”..?

Seminar ini akhirnya menyisakan sebuah pertanyaan besar, bergema hingga ke ruang guru yang paling sepi

Apakah organisasi bekerja untuk guru, atau guru yang sedang bekerja untuk organisasi..?

Selama pertanyaan itu masih menggantung tanpa jawaban, maka seminar ini akan tetap tampak seperti panggung besar yang dipaksakan, dihias demi citra, bukan demi kepentingan nyata.

Publik kini menunggu keberanian Inspektorat, dan
menunggu sikap Bupati Agam, Ir. Benni Warlis,
agar tidak menutup mata.

Karena guru bukan pion, bukan angka, bukan peserta wajib yang bisa diseret oleh sistem.
Guru adalah pilar negeri.
Dan sebuah pilar seharusnya tidak digoyahkan oleh rumah yang ia topang.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *