Padang, Wartapatroli.com, – Di tengah sunyi yang seharusnya menjadi ruang kontemplasi dan doa, Masjid Syarif Cindakir di Kelurahan Teluk Kabung Utara justru tercoreng oleh sebuah peristiwa yang mengguncang nurani publik. Seorang guru Sekolah Menengah Atas (SMA) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) diduga terlibat perbuatan asusila sesama jenis dengan seorang pemuda di toilet rumah ibadah tersebut, Senin (15/12) pagi.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.45 WIB itu menyeret nama seorang guru berinisial S (58), warga Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Pasangannya, seorang pemuda berinisial LVS (18), tercatat sebagai warga Pasar Laban, Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Kepala Polsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, membenarkan adanya penangkapan terhadap dua laki-laki tersebut oleh pengurus masjid bersama warga setempat. Keduanya diamankan setelah dicurigai melakukan hubungan intim sesama jenis di kamar mandi masjid sebuah ruang yang semestinya steril dari segala bentuk pelanggaran moral dan hukum.
“Pengurus masjid dan warga mendapati keduanya di dalam toilet dan langsung mengamankan yang bersangkutan sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujar Syamsurijal.
Kasus ini bukan sekadar dugaan tindak asusila, melainkan sebuah ironi sosial yang memukul dua pilar utama kehidupan bermasyarakat: kesucian tempat ibadah dan kehormatan profesi pendidik. Guru, dalam konstruksi nilai klasik, bukan hanya pengajar ilmu, tetapi penjaga moral dan teladan etika bagi generasi muda. Ketika figur tersebut justru terseret dalam dugaan perilaku menyimpang di ruang sakral, publik patut bertanya: di mana batas tanggung jawab moral seorang pendidik?
Lebih jauh, peristiwa ini menyingkap celah rapuh dalam pengawasan sosial dan pembinaan etika aparatur negara. Jika dugaan ini terbukti, maka perbuatannya bukan hanya melanggar norma agama dan kesusilaan, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan aparatur sipil negara.
Namun demikian, aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Polisi masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap kedua pihak, serta mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh dan objektif.
Di hadapan hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama. Tetapi di hadapan publik, seorang guru memikul beban moral yang jauh lebih berat. Kasus ini menjadi cermin retak bagi dunia pendidikan bahwa kecerdasan tanpa integritas hanyalah kehampaan, dan jabatan tanpa moral adalah kehinaan yang menunggu waktu untuk tersingkap, demikian info yang didapat Wartapatroli.com, pada sebuah akun facebook.(Bagindo/int)




