Agam,Wartapatroli.com – DPRD Kabupaten Agam menggelar rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati Agam terkait pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), Senin (2/2), di Lubuk Basung.
Pencabutan dilakukan karena regulasi tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan kebijakan nasional terbaru.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Henrizal, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman dan Aderia, SP, MM. Sementara itu, Ketua DPRD Agam tidak hadir karena sedang mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemerintahan Daerah bersama Presiden RI di Sentul, Jawa Barat.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Dr. M. Lutfi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam Nota Penjelasan Bupati yang dibacakan Sekda Dr. M. Lutfi, disampaikan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa/Nagari (BUMDes/BUMNag), yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2021, menjadikan Perda Nomor 2 Tahun 2018 tidak lagi sesuai dengan perkembangan regulasi.
Menurutnya, pencabutan Perda tersebut bersifat mendesak karena berpotensi menimbulkan dualisme hukum serta melemahkan legalitas BUMNag sebagai badan hukum. Regulasi terbaru secara tegas menetapkan BUMDes/BUMNag sebagai badan hukum dengan tata kelola yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
“Perda Nomor 2 Tahun 2018 sudah tidak selaras dengan kebijakan nasional dan berpotensi menimbulkan kelemahan dari sisi legalitas badan hukum,” jelas Sekda.
Ia juga menambahkan, rancangan pencabutan Perda tersebut telah melalui proses harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat.
“Dengan telah dilaksanakannya harmonisasi, diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan selanjutnya, serta memastikan materi muatan Ranperda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (Bagindo)












