Tragedi Keadilan Yang Menyala Dalam Senyap

Padang Pariaman – Di sebuah ruang hidup yang seperempat abad terakhir dipayungi duka, seorang lelaki ayah dua anak berjalan pincang oleh kehilangan yang tak pernah sembuh. Enam tahun lalu, istrinya pergi untuk selamanya, dan sejak itu dunia rasanya berubah menjadi ruang gema yang kosong. Ia terus melangkah, bukan demi dirinya, melainkan demi dua buah hati yang masih membutuhkan pelindung.

Dalam kesendiriannya, ia percaya pada satu hal yang dianggap lebih kokoh dari baja: ikatan keluarga. Maka dengan dada yang tercerabut dari ketentraman, ia menitipkan dua anaknya kepada adik iparnya dan sang suami, F. Dalam tradisi yang sudah tua setua dongeng-dongeng klasik tentang keluarga dan kehormatan kepercayaan semacam itu adalah mahkota dari darah dan janji.

Namun bagai lukisan dinding istana yang retak perlahan, kebenaran terkelupas sedikit demi sedikit.
Dan di balik retakan itu, tampak wajah pengkhianatan.

Putrinya, gadis empat belas tahun yang mestinya tumbuh bagai kuntum bunga pagi, justru datang membawa pengakuan yang menghancurkan detak dunia ayahnya. Ia menjadi korban korban pencabulan yang dilakukan oleh F, paman yang selama ini hidup di bawah langit kepercayaan keluarga.

Dalam sekejap, ruang batin sang ayah berubah menjadi panggung tragedi ala Yunani klasik: penuh genggaman amarah, keputusasaan, dan api dendam yang membakar hingga ke tulang.

Ia masih sempat berpegang pada jalan terang. Ia melapor ke Polres Padang Pariaman, berharap hukum akan bertindak sebagai palu keadilan. Namun tidak semua tragedi memilih kesabaran sebagai alurnya. Dalam satu hari saja, gelombang dendam itu menenggelamkan kewarasan yang rapuh.

Ia memilih menjadi algojo bagi kehormatannya sendiri.
Ia mencari F, dan dalam pertemuan yang kini hanya ia ingat sebagai kabut merah pekat, satu tusukan menjadi penutup cerita bagi sang pelaku. Sebilah pisau, satu gerakan, satu nyawa melayang.

Sang ayah pergi, menyangka semuanya telah menjadi kisah yang dikubur sunyi.

Namun realitas tak pernah tunduk pada romantisme tragedi. Di balik panggung, ada penonton yang tak tampak: sains.

Pisau yang ia kira sekadar benda, menjadi saksi bisu. Dari Padang Pariaman hingga Laboratorium Forensik di Jakarta, sains menelusuri jejak mikroskopis yang tak bisa dibungkam. Dan pada akhirnya polisi berkata:

“Hasil uji laboratorium memastikan bercak darah pada pisau milik tersangka cocok dengan darah korban.”

Ia ditangkap di Desa Gasan Gadang. Tidak ada perlawanan. Tidak ada melodrama terakhir. Ia hanya lelah. Lelah menjadi manusia yang memikul beban lebih dari satu kehidupan.

Di ruang tahanan, ia kini duduk sendirian, menunggu nasib yang dirangkai oleh Pasal 340 juncto 338 KUHP pembunuhan berencana. Hukuman seumur hidup atau bahkan mati mengintai seperti bayang-bayang gelap dari opera tragedi yang belum mencapai perhentiannya.

Namun di lubuk jiwanya, ia tetap merasa bahwa ia telah menjalankan satu peran yang tidak bisa ia tinggalkan: peran seorang ayah yang melindungi.

Ia tahu negara akan mengadilinya.
Namun bagi dirinya sendiri dalam logika tragis layaknya naskah klasik ia telah menulis bab yang hanya dimengerti oleh hati seorang ayah yang kehilangan segalanya kecuali tekad untuk mempertahankan kehormatan anaknya.

Tragedi ini tak menyisakan pemenang.
Hanya luka yang menggantung di udara, seperti puisi tua yang tak pernah selesai dibacakan.(Bagindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *