Hamili Dua Adik Kandung, Pria Di Pasaman Barat Di Bekuk Aparat

Pasaman Barat – Wartapatroli.com – Personil Polsek Sungai Beremas Menindak Lanjuti Video Viral di mensos  Tentang Seorang Laki Laki Menghamili 2 (dua) Adik Kandungnya salah satunya di bawah umur di jorong pasar dua  suak Nagari air bangis kecamatan sungai beremas kabupaten pasaman barat hari Rabu(10-12/2025)
atas kejadia tersebut polsek sungai beremas bergerak cepat keTkp dan mengamankan korban dan keluarganya dari kerumunan massa.
Kapolsek sungai beremas AKP Efriadi S.H melalui kanit Reskrim wendra Helmi S.H meyampaikan kronoliginya Pada hari Rabu tanggal 10 Desember 2025 sekira pukul 15.00 WIB Masyarakat datang ke Mako polsek sungai beremas ingin meminta pengamanan kepada Polisi untuk mengevakuasi keluarga. TF (ayah korban dan pelaku) dari rumah kontrakannya di Jrg. Pasar 2 Suak Nag. Air Bangis, Kec. Sungai Beremas ke tempat Kerabatnya di Jrg. Air Balam, Nag. Koto Tuo, Kec. Koto Balingka karena sudah meresahkan warga setempat karena awalnya masyarakat beranggapan bahwasanya  TF Menghamili 2 anak perempuannya. Kemudian Piket SPKT Polsek Sungai Beremas pergi ke TKP dan langsung membawa keluarga  TF ke Air Balam ke tempat kerabatnya.
Setelah itu sekira pukul 19.00 wib kedua korban bersama kedua orang tuanya datang ke polsek sungai beremas untuk melaporkan bahwasanya kedua korban sudah di hamili oleh  SK ( abang kandung korban). Setelah itu Personil Polsek  Sungai Beremas mencari SK untuk di bawa ke Polres Pasaman Barat guna meminta keterangan. Sekira pukul 21.00 WIB.SK berhasil ditemukan di simpang Air Balam, Nag. Koto Tuo, Kec. Koto Balingka. Setelah  SK ditemukan Personil Polsek Sungai Beremas membawa ke dua korban dan SK ke Polres Pasaman Barat.ungkapnya.

” SKmengakui bahwasanya memang benar telah melakukan hubungan badan dengan ke dua adiknya Ke dua korban tidur satu kamar bersama SK dan melakukan hubungan badan tersebut karena sering menonton video pornografi ,Awalnya korban tidak ingin melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena masih berkeluarga namun setelah penggalangan dari tokoh masyarakat kemudian korban ingin melaporkan. Ungkapnya.
Personil Polsek Sungai Beremas bersama korban dan pelaku  langsung di bawa ke unit PPA  Polres Pasaman Barat dan sampai pukul 22.30 Wib untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *