Pasaman Barat, Wartapatroli.com – Publik kembali dihebohkan oleh laporan mengenai oknum guru di salah satu sekolah setingkat madrasah di Pasaman Barat yang di duga melakukan razia rambut secara ekstrem.
Insiden terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 6 Pasaman Barat di jorong air balam Nagari koto tuo kecamatan koto balingka kabupaten pasaman barat pada Kamis (10/9) saat proses kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, guru tersebut membawa mesin cukur rambut dan masuk di beberapa kelas yang sedang melakukan proses belajar mengajar dan langsung memotong paksa rambut sejumlah siswa yang dinilai melanggar aturan penampilan.
Beberapa siswa MTsN 6 Kabupaten Pasaman Barat mengalami trauma dan tekanan psikis usai rambutnya dipotong paksa oleh oknum guru tersebut.
Pemotongan rambut ini membuat para siswa merasa malu dan mengalami trauma. Pihak orang tua siswa yang mengetahui kondisi anaknya juga menyampaikan keberatan atas tindakan tersebut kepada media ini.
Perihal tersebut terungkap setelah salah seorang wali murid ( EI), warga Jorong Air Balam mengungkapkan keberatannya terhadap pola hukuman atau pendisiplinan siswa yang dilakukan RD Guru di MTsN 6 pasaman barat , kepada awak media.
‘” kami sangat keberatan anak kami diperlakukan tidak manusiawi dicukur asal asalan, tanpa memperhatikan aspek dampak psikologis anak yang ditimbulkan akibat hukuman yang dilakukan RD, katanya.
Dia menambahkan , tujuan kami melanjutkan pendidikan di MTSN Air Balam, agar anak menjadi lebih baik bukan diperlukan seperti demikian, tutup (EI).
Sementara itu (AL), tokoh pemuda setempat menyayangkan kejadian di satuan pendidikan Agama Islam di Bumi Tuah Basamo Pasaman Barat.
” Ya kita sangat menyayangkan kejadian seperti pencukuran di MTsN, hal ini tidak bisa ditolerir, karena tahun tahun sebelumnya diketahui pernah kejadian pemukulan terhadap siswa disekolah itu, katanya.
Di tempat terpisah salah seorang wali murid juga mengungkapkan kekecewaannya Tanpa teguran, tanpa klarifikasi, tanpa pemeriksaan ulang, anak kami dipaksa dicukur hingga botak di bagian tengah kepala. Ini sangat merendahkan martabat anak dan berdampak psikologis serius dan kami para wali murid akan pergi ke sekolah besok untuk meminta keterangan pihak sekolah atas kejadian ini,” ujar orang tua siswa, Kamis (10/9)
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman Barat belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut, media akan melakukan upaya konfirmasi kepada pihak terkait, dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan masyarakat berharap pihak terkait dapat segera menindaklanjuti serta memberikan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kita berharap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Polres Pasaman Barat, dapat menindaklanjuti kasus ini agar satuan pendidik di MTsN tersebut bisa lebih mengerti tugas dan tanggung jawab seorang guru, tutupnya.
Penelusuran awak media ini, sekitar lebih kurang 15 Siswa, mendapat perlakuan sama yang dilakukan oleh RD.(Ari)












