Pasaman Barat, Wartapatroli.com — Wali Nagari Katiagan, Endang Putra, mengeluarkan imbauan tegas kepada nelayan penerima rekomendasi pembelian BBM jenis solar bersubsidi di Nagari Katiagan, Kecamatan Koto Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat nelayan terkait kelangkaan solar subsidi yang berdampak pada terganggunya aktivitas melaut.
Endang Putra meminta seluruh nelayan yang telah mendapatkan rekomendasi pembelian solar melalui skema JBT/JBKP dari Pertamina, dengan rekomendasi dari Wali Nagari dan Dinas Kelautan dan Perikanan Pasaman Barat, agar tidak menjual kembali solar tersebut kepada pihak lain, khususnya kepada operator alat berat seperti excavator yang disebut masih beroperasi di wilayah setempat.
“Solar ini merupakan bentuk kompensasi pemerintah untuk nelayan. Gunakan sesuai kebutuhan melaut, jangan sampai dijual ke pihak lain,” tegasnya, menjawab Wartapatroli.com Senin (8/6).
Ia juga menegaskan akan mengambil langkah administratif jika imbauan tersebut tidak dipatuhi, termasuk tidak menandatangani kembali rekomendasi pembelian solar bagi nelayan yang melanggar ketentuan.
“Jika tidak diindahkan, kami tidak akan menandatangani rekomendasi berikutnya,” ujarnya.
Pemerintah nagari berharap para nelayan dapat mematuhi aturan tersebut agar distribusi solar subsidi tetap tepat sasaran dan aktivitas melaut masyarakat tetap berjalan lancar.(Ari)












