Daerah  

Pemasungan ODGJ di Padang Pariaman Merupakan “Potret Buram Kemanusiaan”

Padang Pariaman, wartapatroli com, – Praktik Pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang merupakan “Potret Buram Kemanusiaan” kembali menyeruak sebagai luka terbuka di Kabupaten Padang Pariaman. Roni Aries (42), warga Korong Tampunik, Nagari Singguliang, menjadi salah satu Potret Tragis dari lemahnya Perhatian dan Pelayanan Kesehatan Jiwa di Daerah ini. Berdasarkan informasi yang didapat wartapatroli.com, dari salah seorang warga setempat yang enggan identitasnya dipublikasikan Roni  dipasung berbulan-bulan oleh keluarganya yang terpaksa mengambil langkah tersebut karena tidak adanya Penanganan Medis memadai dari pihak berwenang.

Temuan ini disampaikan oleh Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA), yang menyebut bahwa kasus serupa juga terjadi di Gasan dan Sunua. Ini bukan lagi kasus tunggal, melainkan Fenomena Sistemik dari Gagalnya Negara hadir bagi warganya yang paling rentan.

Ketua ASPILA, Azwar Anas, mengecam keras praktik pemasungan dan menegaskan bahwa tindakan semacam ini seharusnya tidak terjadi di daerah yang mengaku menjunjung tinggi nilai Sosial dan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandikan Kitabullah,
Ia menyebut Pemasungan sebagai bentuk Pelanggaran Kemanusiaan yang paling telanjang, sekaligus bukti nyata bahwa Penanganan Kesehatan jiwa di Padang Pariaman, berjalan di titik nadir.

“Ini Tragedi Kemanusiaan, Ketika Negara tak hadir, keluarga terpaksa mengambil cara paling ekstrem. Ini bukan salah keluarga semata, ini salah sistem, dan pemerintah yang lalai,” tegas Azwar.

Ironisnya, di tengah gembar-gembor Program Layanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Fasilitas Kesehatan jiwa minim, pendampingan tidak jalan, dan Program Bebas Pasung hanya berhenti sebagai Slogan di Spanduk  Publikasi Program semata.

Pemerintah Daerah Padang Pariaman seolah menutup mata terhadap warganya yang membutuhkan perlindungan; sementara laporan masyarakat terus mengalir, Pemerintah Daerah tampak berjalan lamban tanpa arah dan tanpa urgensi.

Yang mana seyogyanya kasus Pemasungan ini menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Daerah, bahwa sampai hari ini masih ada warga yang tidak mendapatkan hak dasar sebagai manusia, hak atas perlakuan layak, hak dirawat, dan hak hidup tanpa belenggu di tanah kelahirannya sendiri.

Pada kenyataan ini ASPILA mendesak Pemerintah bertindak cepat, bukan hanya memberikan respons seremonial, tetapi menghadirkan solusi nyata yang dapat menghentikan praktik pemasungan selamanya.

Jika pemasungan masih terjadi di Padang Pariaman, itu artinya Pemerintah telah gagal menjalankan Amanah Kemanusiaan Kabupaten Padang Pariaman ini.(Bagindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *