Agam  

Seminar PGRI Agam, Picu Tanda Tanya.

Agam,wartapatroli.com, – Pernyataan Plt. Kadis Dikbud Soal Seminar PGRI Agam Picu Tanda Tanya, “Setuju, Asal Tidak Memaksa?”

Menjelang pelaksanaan seminar besar yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Agam pada 18 November 2025 mendatang, pernyataan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Andrinaldi, justru memunculkan beragam respons publik.

“Kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Agam pada prinsipnya setuju dengan kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan kapasitas guru, asalkan tidak ada sifatnya paksaan dan memberatkan kepada guru-guru,” ujar Andrinaldi.

Pernyataan tersebut seakan menjadi sinyal bahwa di lapangan terdapat keresahan atau isu adanya tekanan tertentu terhadap guru. Pasalnya, kalimat “asal tidak ada paksaan” terasa janggal bila memang tidak pernah muncul indikasi ke arah itu.

Andrinaldi menegaskan bahwa kegiatan ini murni digagas PGRI. Ia menyebut PGRI merupakan wadah profesional guru yang memiliki banyak fungsi mulai dari mempererat jiwa korsa, perlindungan hukum, hingga menjadi tempat bertukar informasi dan solusi permasalahan pendidikan.

Namun, publik mempertanyakan, Jika benar murni kegiatan organisasi, mengapa Dinas Pendidikan merasa perlu menegaskan soal tidak adanya paksaan?

Justru pernyataan ini membuat kecurigaan publik semakin kuat. Banyak pihak menduga adanya tekanan halus yang kerap muncul dalam kegiatan-kegiatan “organisasi profesi” yang melibatkan guru, terutama terkait kewajiban hadir atau iuran kegiatan.

Dalam klarifikasinya, Andrinaldi yang juga menjabat Asisten II Setda Agam saat ditemui wartapatrolo.com, menekankan, “Tidak ada sangkut pautnya dengan urusan kedinasan. Sekali lagi, tidak ada paksaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam untuk mengikuti kegiatan ini.”

Meski demikian, beberapa guru menilai pernyataan tersebut belum menjawab keresahan yang berkembang. Realitas di lapangan kerap kali berbeda dengan klaim struktural di mana guru merasa tetap berada dalam posisi serba sungkan ketika kegiatan melibatkan nama organisasi atau pejabat pemerintah.

Seminar PGRI Kabupaten Agam dijadwalkan berlangsung di Aula UIN Syech Jambek Kubang Putiah, Kecamatan Banuhampu, Selasa 18 November 2025.

Kini publik tinggal menunggu, Apakah kegiatan ini benar-benar murni tanpa paksaan, atau sekadar formalitas klarifikasi yang tak menyentuh akar persoalan? (Bagindo)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *