PASAMAN BARAT, Wartapatroli.com – Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Jembatan Air Balam, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, menuai kecaman dari warga.
Kondisi tersebut dinilai menjadi potret buruk lemahnya pengelolaan sampah serta minimnya keseriusan pemerintah dalam menyediakan fasilitas pembuangan yang layak.
Setiap hari, sampah rumah tangga terus menumpuk di sisi jembatan. Selain merusak pemandangan, aroma menyengat yang ditimbulkan mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan.
Jika terus dibiarkan, tumpukan sampah itu berpotensi menjadi sumber penyakit sekaligus mencemari lingkungan.
“Setiap hari sampah terus bertambah. Kenapa dibiarkan seperti ini? Masa jembatan dijadikan tempat pembuangan sampah?” keluh seorang warga Nagari Koto Tuo, Jumat (3/7).
Warga menilai persoalan ini bukan semata-mata akibat rendahnya kesadaran masyarakat, tetapi juga karena pemerintah belum menyediakan solusi nyata.
Hingga kini, Nagari Koto Tuo belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) resmi maupun sistem pengangkutan sampah yang memadai. Akibatnya, masyarakat memilih membuang sampah di lokasi yang dianggap praktis, meski melanggar aturan.
Sejumlah warga mendesak Pemerintah Nagari Koto Tuo dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar mengeluarkan imbauan. Mereka meminta penyediaan TPA resmi, kendaraan pengangkut sampah, petugas kebersihan, serta pengawasan yang lebih tegas terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
“Kami butuh solusi, bukan hanya larangan. Kalau tidak ada tempat pembuangan yang disediakan pemerintah, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” ujar warga lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Nagari Koto Tuo, Yusril, SE, mengakui pemerintah nagari selama ini hanya sebatas memberikan imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah di Jembatan Air Balam.
“Pemerintah Nagari sudah melarang masyarakat membuang sampah di lokasi tersebut, tetapi memang baru sebatas imbauan.
Untuk Tempat Pembuangan Akhir kami belum memiliki. Kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasaman Barat terkait penyediaan TPA, motor pengangkut sampah, dan petugas kebersihan karena di Nagari Koto Tuo fasilitas tersebut belum ada,” katanya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, persoalan sampah bukan masalah baru, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah nyata dari pemerintah nagari maupun pemerintah kabupaten untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang memadai.
Padahal, pengelolaan persampahan merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah kepada masyarakat. Tanpa fasilitas dan sistem yang jelas, larangan membuang sampah hanya menjadi slogan yang sulit diterapkan di lapangan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, Jembatan Air Balam bukan hanya akan menjadi lokasi pembuangan liar, tetapi juga simbol kegagalan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan Pemerintah Nagari Koto Tuo segera bergerak sebelum persoalan sampah berkembang menjadi ancaman kesehatan dan pencemaran lingkungan yang lebih serius.(Ari)












