Agam  

Seminar PGRI Agam, Ketika Klarifikasi Tidak Menjawab Pertanyaan

Agam, wartapatroli.com, – Aula UIN Syech Jambek Kubang Putiah, kecamatan Banuhampu, kabupaten Agam, sumatera barat, diperkirakan akan menjadi panggung besar bagi ratusan guru tingkat sekolah dasar negeri kabupaten agam, pada Selasa, 18 November 2025. Namun jauh sebelum seminar itu dimulai, gelombang tanya justru lebih dulu memenuhi ruang publik, pertanyaan – pertanyaan yang menggema lebih nyaring dari pada pengeras suara seminar itu sendiri.

Publik kini menunggu, apakah kegiatan ini murni lahir dari nurani profesi, atau sekadar seremonial yang dibungkus klarifikasi manis tanpa menyentuh akar persoalan?

Dalam keterangannya kepada wartapatrolo.com, Andrinaldi, Asisten II Setda Agam, yang merangkap Plt. Kepala Dinas Pendidikan, menyampaikan pernyataan yang terdengar ringan namun menyisakan jejak panjang, “Tidak ada sangkut pautnya dengan urusan kedinasan. Sekali lagi, tidak ada paksaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam untuk mengikuti kegiatan ini.”

Namun publik rupanya tak gampang terbuai.
Jika kegiatan ini benar-benar tidak berkaitan dengan kedinasan dan tidak ada paksaan, lalu dari mana asal Rp 150 ribu per guru yang disebut menjadi biaya kegiatan..?
Apakah dana tersebut berpotensi atau berasal dari Dana BOS,..? yang menurut aturan sama sekali tidak diperuntukkan bagi kegiatan seminar eksternal.

Pertanyaan itu berputar-putar bak burung yang kehilangan dahan, dan sampai hari ini belum juga menemukan jawaban.

Dua Dugaan yang Mengusik Nurani Publik

Seminar ini juga dijadwalkan pada hari kerja, Selasa 18 November 2025 di mana seharusnya proses belajar mengajar berlangsung.
Di sinilah muncul dua dugaan yang kini ramai dibicarakan masyarakat:

1. Dugaan Penyalahgunaan wewenang, karena guru meninggalkan jam mengajar untuk menghadiri kegiatan yang diklaim bukan kedinasan.

2. Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BOS, apabila dana yang tidak relevan dipaksakan untuk membiayai seminar.

Dua dugaan itu ibarat dua anak panah yang dilepas ke udara, tidak diarahkan untuk melukai, namun cukup untuk menggugah kejujuran pihak-pihak yang memegang tanggung jawab moral dan administratif dalam dunia pendidikan di kabupaten Agam ini.

Sayangnya, ketika publik menunggu jawaban, pihak yang seharusnya menjelaskan justru memilih bungkam.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, yang sebelumnya begitu vokal memberikan klarifikasi, kali ini diam seribu bahasa ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh wartapatroli.com pada Minggu (16/11).

Seni dalam Diam dan Tanda Tanya yang Menggantung

Ada yang mengatakan diam adalah seni.
Namun dalam urusan publik, diam justru bisa menjadi mural besar yang memantulkan kecurigaan.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang berwenang.
Pertanyaan-pertanyaan publik masih menggantung seperti lampu yang padam di tengah malam
– Dari mana dana seminar diambil..?
– Apa sanksi bagi guru yang meninggalkan jam mengajar..?
– Benarkah tidak ada paksaan..?
– Dan mengapa pihak dinas memilih sunyi..?

Seperti rumah yang retaknya mulai tampak, persoalan ini bukan sekadar tentang seminar.
Ini tentang transparansi, akuntabilitas, dan harga diri profesi guru, tiga pilar pendidikan yang seharusnya dijaga lebih kokoh dari pada bangunan aula tempat seminar itu digelar.(Bagindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *