Warga Air Bangis Serahkan Terduga Pelaku Penyekapan Ke Polsek Sei Beremas Pasaman Barat

Pasaman Barat, Wartapatroli.com – Warga Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, digemparkan dengan dugaan kasus penyekapan, perbuatan asusila, serta pemaksaan penyalahgunaan narkotika terhadap seorang perempuan berinisial Khusnul Khotimah.

Peristiwa tersebut mencuat setelah warga menyerahkan seorang pria berinisial Almuzawir alias Sial (30) ke Polsek Sungai Beremas, Kamis (20/8) sekitar pukul 23.00 WIB.

Informasi yang diterima Wartapatroli.com dari keluarga korban Kamis (20/8)  menyebutkan, Khusnul selama ini tinggal bersama pamannya di wilayah Air Bangis.

Pada Sabtu sebelumnya, korban diduga bertemu dengan Almuzawir di jalan dan kemudian dibawa ke rumah pria tersebut.

Paman korban, Sanul (35), mengatakan dirinya sempat menanyakan keberadaan Khusnul kepada Almuzawir.

Namun, pria tersebut awalnya mengaku tidak mengetahui keberadaan korban.

“Setelah didesak dan diancam akan dilaporkan ke polisi, tiba-tiba korban keluar dari rumah pelaku dengan meloncat dari jendela dan berlari menuju sawah di belakang rumah dalam kondisi linglung,” ujar Sanul.

Korban kemudian dibawa ke rumah neneknya, saat ditanya mengenai apa yang terjadi, korban disebut masih dalam kondisi kebingungan dan sempat mengigau meminta “tambah sabu”.

Ucapan tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa korban diduga mengalami pemaksaan penyalahgunaan narkotika.

Namun, seluruh dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi Wartspatroli.com Kapolsek Sungai Beremas, Iptu Margan Hendra, S.H., membenarkan adanya penyerahan seorang pria oleh masyarakat ke Polsek Sungai Beremas.

Menurutnya, kejadian tersebut diduga berlangsung di sebuah rumah di Jorong Kampung Padang Utara yang diketahui milik Almuzawir alias Sial.

Rumah tersebut juga diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan konsumsi penyalahgunaan narkotika.

Kondisi tersebut memicu kemarahan warga. Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 150 orang kemudian mendatangi rumah tersebut dan melakukan pembakaran.

“Personel Polsek Sungai Beremas bersama pelaku kemudian membawa yang bersangkutan ke Unit PPA Polres Pasaman Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Margan Hendra.

Saat ini Almuzawir alias Sial telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Polisi masih mendalami sejumlah dugaan dalam kasus tersebut, termasuk dugaan perbuatan asusila, penyekapan, pemaksaan penyalahgunaan narkotika, serta aksi pembakaran rumah yang dilakukan massa.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Polsek Sungai Beremas mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan hukum kepada aparat yang berwenang agar dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara terang rangkaian peristiwa tersebut serta memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
(Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *