Kepulauan Mentawai, Waryapatroli.com, – Seorang bidan di Kecamatan Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, AP, menjadi korban penipuan sekaligus pengancaman melalui media sosial. Kasus ini kini resmi ditangani Unit Reskrim Polsek Sikakap, Polres Kepulauan Mentawai.
Kapolsek Sikakap, AKP Ronnal Yandra, memaparkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika korban mencari informasi terkait pengurusan sertifikasi kebidanan melalui akun Facebook- nya. Melihat unggahan itu, seseorang kemudian menghubungi AP dan mengklaim dapat membantu proses sertifikasi tersebut.
“Korban berkomunikasi dengan pelaku melalui aplikasi WhatsApp setelah sebelumnya berinteraksi di Facebook,” ujar AKP Ronnal. Saat dikonfirmasi awak media.
Pelaku kemudian meminta sejumlah data pribadi dan diduga menawarkan percepatan proses sertifikasi dengan biaya tertentu. Namun setelah permintaan pelaku dipenuhi sebagian, korban mulai curiga karena proses tidak jelas dan pelaku terus menekan korban.
Situasi semakin memburuk ketika pelaku mengancam korban melalui pesan WhatsApp. Ancaman tersebut membuat AP takut dan akhirnya melapor ke Polsek Sikakap.
“Setelah merasa diancam dan dirugikan, korban mendatangi Polsek Sikakap untuk membuat laporan. Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan awal dan mengumpulkan bukti digital, termasuk percakapan WhatsApp dan akun Facebook terkait,” kata Kapolsek.
Polisi menduga pelaku memanfaatkan ketidaktahuan korban mengenai prosedur sertifikasi tenaga kesehatan. Unit Reskrim Polsek Sikakap tengah menelusuri identitas pelaku, termasuk jejak digital yang ia tinggalkan di media sosial.
AKP Ronnal juga mengimbau masyarakat, khususnya tenaga kesehatan dan ASN, agar tidak mudah percaya terhadap tawaran jasa pengurusan administrasi di luar jalur resmi.
“Pastikan informasi diperoleh dari instansi terkait. Jangan memberikan data pribadi atau mengirim uang kepada pihak tidak dikenal,” tegasnya.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung, dan polisi berupaya mengungkap identitas serta keberadaan pelaku yang diduga beroperasi melalui akun palsu di media sosial.(Bagindo/int)












