Agam, Wartapatroli.com – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam dengan membongkar jaringan pengedar sabu di wilayah Batu Kambiang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Selasa (21/4) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial DS alias Palo (38), warga Jorong Pasar Batu Kambiang, Nagari Batu Kambiang. Penangkapan berlangsung cukup dramatis di tepi jalan kawasan tersebut.
Kapolres Agam AKBP Muari melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam Aiptu Herwin, di dampingi Kasi Humas Aiptu Ikhlas Indra, membenarkan penangkapan itu pada Rabu (22/4). Ia menjelaskan, DS alias Palo merupakan target operasi yang telah lama diincar berdasarkan laporan masyarakat.
“Penangkapan berawal dari informasi warga yang menyebutkan pelaku diduga sebagai pengedar sabu. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas menemukan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Herwin.
Dijelaskan, sekitar pukul 18.25 WIB, petugas memantau pergerakan pelaku yang berada di tepi jalan Batu Kambiang. Saat akan diamankan, tersangka sempat melakukan perlawanan dan berupaya mengelak, namun akhirnya berhasil ditangkap.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh saksi-saksi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba. Tersangka pun tidak dapat mengelak dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 45 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik klip bening, satu plastik klip kosong, satu unit smartphone merek Oppo warna merah maron, satu pipet plastik, satu kotak permen merek Happydent warna putih, serta uang tunai sebesar Rp850.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKP Herwin.
Polres Agam mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah tersebut.(Bagindo)












