Agam  

Polres Agam Berantas  “Pekat” Di Lubuk Basung, Dua Pria Diamankan

Polres Agam Berantas  “Pekat” Di Lubuk Basung, Dua Pria Diamankan

Agam, Wartapatroli.com
Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang Hari Raya Idul Adha 2026 di wilayah hukumnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Agam mengungkap kasus dugaan peredaran minuman keras jenis tuak yang dianggap meresahkan warga sekitar, Selasa (19/5) malam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Z (52), warga Jorong Sikabu, Kenagarian Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Selasa (19/5) sekitar pukul 19.15 WIB.

Kasat Reskrim Polres Agam pada Wartapatroli.com Rabu (20/5) menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman keras jenis tuak di sebuah warung di kawasan Simpang Sikabu.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapati adanya aktivitas penjualan minuman keras jenis tuak di sebuah warung,” ujarnya.

Petugas kemudian menuju warung milik terduga pelaku dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengakui menjual minuman keras jenis tuak di lokasi tersebut.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua derigen berisi tuak dengan total sekitar 35 liter.

“Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Agam guna menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Operasi tersebut berlangsung aman dan kondusif hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.

Polres Agam menegaskan akan terus meningkatkan operasi penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Agam.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *