Mandailing Natal,Wartapatroli.com β Tim Gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas lebih kurang 3 hektare di kawasan Gunung Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (30/5).
Pengungkapan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 setelah menerima informasi dan aduan dari masyarakat sekitar mengenai keberadaan kebun ganja di kawasan pegunungan tersebut, pihak polres Mandailing Natal melakukan penyelidikan.
Sebagai tindak lanjut hasil penyelidikan tim gabungan memulai perjalanan dari Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan dengan menempuh perjalanan sekitar tujuh jam melintasi medan hutan yang cukup berat sebelum akhirnya menemukan ladang ganja yang diduga siap panen.
Informasi yang didapat Wartwpatroli.com di lokasi, petugas menemukan lebih kurang 3.000 batang ganja yang ditanam di lahan seluas kurang lebih 3 hektare.
Seluruh tanaman kemudian dimusnahkan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Mandailing Natal.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy, saat dikonfirmasi awak media menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam memerangi narkoba yang dapat merusak generasi muda.
βIni merupakan salah satu bukti nyata keseriusan Polres Mandailing Natal dalam memberantas narkoba.
Kami akan terus memerangi segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,β tegasnya.
Operasi tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pejabat utama Polres Mandailing Natal, personel kepolisian, perwakilan taman nasional, mahasiswa, tenaga medis hingga insan pers.
Polisi menyatakan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan ladang ganja tersebut serta memperkuat pengawasan di kawasan rawan penanaman narkotika jenis mariyuana tersebut.(Tim)
