Agam, Wartapatroli.com — Pemerintah Kabupaten Agam kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Capaian ini menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut dan menjadi poin utama dalam penyampaian Nota Pengantar Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2025 di DPRD Agam, Senin (5/6).
Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa laporan keuangan daerah telah diaudit BPK RI dengan LHP Nomor 35.A/T/LHP/DJPKN-V.PDG/PPD.01/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026.
Ia menilai capaian WTP tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Dari sisi realisasi anggaran, pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp1,53 triliun lebih dengan capaian 102,14 persen.
Sementara belanja daerah yang direncanakan Rp1,57 triliun terealisasi 94,77 persen.
Wabup juga berharap pembahasan Ranperda dapat segera diselesaikan agar tidak menghambat tahapan perencanaan APBD berikutnya.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Agam menyatakan akan membahas Ranperda secara cermat melalui alat kelengkapan dewan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA menegaskan pembahasan akan dilakukan secara mendalam untuk memastikan akuntabilitas anggaran tetap terjaga.
Rapat paripurna ini menjadi awal proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif dalam evaluasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 Kabupaten Agam.(Bagindo)












