Agam, Wartapatroli.com – Ruas jalan provinsi yang tusak di Nagari Balai Selasa, Kampung Pinang Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, yang sempat viral di media sosial setelah warga menanam pohon pisang di tengah jalan berlubang, langsung mendapat penanganan darurat pada Minggu (21/6).
Penanganan dilakukan oleh tim gabungan Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMKCTR) Provinsi Sumatera Barat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Agam.
Di lokasi, petugas menemukan kerusakan cukup serius akibat gorong-gorong yang pecah di bawah badan jalan.
Bupati Agam Benni Warlis sebelumnya menginstruksikan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Agam, Ofrizon,ST untuk segera berkoordinasi dengan BMKCTR Sumbar menyusul keluhan masyarakat yang viral di media sosial pada Sabtu (20/6) malam.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Agam, Ofrizon,ST yang dikonfirmasi Wartapatroli.com Minggu (21/06) by phon mengatakan penanganan darurat dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan sambil menunggu pelaksanaan perbaikan permanen yang telah direncanakan melalui paket pekerjaan yang akan segera ditenderkan.
“Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan kerusakan terjadi karena gorong-gorong di bawah badan jalan mengalami kerusakan.
Karena kondisi semakin parah, penanganan darurat harus segera dilakukan,” ujarnya, Hingga Minggu sore, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 90 persen.
Perbaikan sementara dilakukan dengan pemasangan pipa baja bergelombang (Armco), dilanjutkan penimbunan dan penyelesaian akhir.
Menurut Ofrizon,ST ruas jalan tersebut diperkirakan sudah dapat kembali dilalui kendaraan roda empat dengan lebih aman pada malam hari setelah pekerjaan rampung.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menyampaikan informasi terkait kondisi jalan serta berterima kasih kepada BMKCTR Sumbar yang bergerak cepat melakukan koordinasi dan penanganan di lapangan.
Aksi warga menanam pohon pisang di titik jalan berlubang sebelumnya menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.(Bagindo)












