Agam  

Jalur Kelok 44 Nyaris Putus, Delapan Bulan Tanpa Penanganan, Publik Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

AGAM, Wartapatroli.com – Lambannya penanganan kerusakan ruas jalan provinsi di Jalur Kelok 44 kembali menuai sorotan dari berbagi kalangan.

Pasalnya setelah hampir delapan bulan sejak diterjang bencana hidrometeorologi 2025, kondisi jalan di kawasan Kelok 8, Kelok 9, dan Kelok 10 kini semakin memprihatinkan dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pantauan Wartaptroli.com di lapangan pada Rabu (1/7) menunjukkan sebagian badan jalan terus mengalami longsor.

Bahkan di Kelok 10 telah muncul cerukan besar akibat gerusan air yang dikhawatirkan dapat menyebabkan badan jalan ambruk sewaktu-waktu, terutama jika hujan dengan intensitas tinggi terus mengguyur kawasan tersebut.

Dari lansiran salah satu media lokal Ketua TKSK Kabupaten Agam, Maswardi, Rabu (1/7) mengatakan kondisi jalan saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

“Sebagian badan jalan sudah runtuh dan di bawahnya terus terkikis air. Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin jalur Kelok 9 hingga Kelok 10 akan putus total,” ujarnya.

Menurutnya, meski garis polisi telah dipasang sejak awal longsor sebagai tanda peringatan, langkah tersebut dinilai tidak lagi cukup. Pada malam hari, minimnya penerangan membuat lokasi longsor nyaris tidak terlihat oleh pengendara.

“Pengguna jalan sangat berisiko, apalagi pada malam hari karena kawasan ini gelap dan tidak memiliki lampu penerangan jalan,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, personel Polsek Tanjung Raya dilaporkan telah melakukan pemantauan dan bersiaga di lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya penanganan fisik maupun pekerjaan darurat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ruas jalan provinsi tersebut.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan dari berbagai kalangan masyarakat mengenai lambannya respons pemerintah terhadap salah satu jalur strategis penghubung Lubuk Basung–Maninjau–Bukittinggi yang setiap hari dilalui kendaraan masyarakat maupun wisatawan.

Selain itu, publik juga kembali mengingat komitmen politik Bupati Agam, Benni Warlis, yang pada masa kampanye pernah menyampaikan akan memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan infrastruktur jalan, termasuk melalui koordinasi dengan pemerintah yang memiliki kewenangan.

Meski ruas Kelok 44 merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, masyarakat berharap pemerintah daerah lebih aktif mendorong percepatan penanganan mengingat dampaknya langsung dirasakan warga Agam.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya akses transportasi yang terancam lumpuh, tetapi juga keselamatan ribuan pengguna jalan yang setiap hari melintasi ikon wisata Sumatera Barat tersebut.

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera mengambil langkah konkret melalui penanganan darurat sebelum bencana yang lebih besar terjadi.

Sebab, ketika jalan benar-benar putus dan menelan korban, keterlambatan penanganan tidak lagi dapat diperbaiki dengan berbagai alasan administratif.(Bagindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *