Agam  

Selain Minta Maaf PT Pelalu Raya Siap Bertanggung Jawab Terkait Luapan Limbah di Salareh Aia Utara.

AGAM, Wartapatroli.com – Manajemen PT Pelalu Raya (PT PPR) akhirnya buka suara terkait insiden luapan limbah di area Land Application (LA) yang terjadi di Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Perusahaan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan sesuai arahan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam siaran pers yang diterima beberapa awak media di Lubuk Basung, Jumat (31/7) siang.

Dalam hal ini Manager Pabrik PT Pelalu Raya, Merzon Effendi, menjelaskan insiden terjadi pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Menurutnya, Luapan limbah, terjadi bukan karna kelalaian melainkan dipicu curah hujan yang tinggi sehingga mengikis tanggul penahan pada jalur Land Application dan menyebabkan limbah meluber keluar dari area penampungan.

“Yang bocor itu bukan saluran pembuangan limbah cair (IPLC), melainkan Land Application yang dimanfaatkan kembali ke lahan sebagai pupuk. Saya bertanggung jawab atas apa yang terjadi,” ujar Merzon, menjawab Wartapatroli.com Jum’at (31/7).

Ia menegaskan sistem Land Application telah diterapkan sejak masa komisioning perusahaan pada tahun 2005 dan selama PT Pelalu Raya beroperasi, kejadian serupa baru pertama kali terjadi.

Begitu mengetahui adanya luapan, kata Merzon, perusahaan langsung menghentikan aliran pada jalur Land Application, memperkuat tanggul yang terdampak, serta membersihkan area yang terkena limpahan limbah.

“Kami bergerak cepat melakukan penanganan agar kejadian tidak meluas. Seluruh proses penanganan dilakukan oleh tim perusahaan pada hari yang sama,” katanya.

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan, luapan terjadi pada rorak di area Land Application sehingga sebagian limbah keluar dari saluran penampungan dan mengalir ke area kebun milik masyarakat.

Pihak perusahaan menyebutkan kejadian itu telah diketahui Pemerintah Kabupaten Agam yang kemudian menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam untuk melakukan survei dan pemeriksaan langsung ke lokasi kejadian.

Bagian Permasalahan Umum PT Pelalu Raya, Dicky Wahyudi, mengatakan hingga saat ini perusahaan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari DLH Kabupaten Agam terkait dampak yang ditimbulkan akibat insiden tersebut.

“Hingga saat ini DLH belum menyampaikan adanya kerugian. Namun apabila nanti hasil pemeriksaan menyatakan ada dampak yang ditimbulkan, kami memastikan perusahaan akan bertanggung jawab dan menyelesaikannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain melakukan penanganan di lapangan, PT Pelalu Raya juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik instalasi pengelolaan limbah sebagai bahan evaluasi untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

Manajemen perusahaan juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas operasional PT Pelalu Raya masih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak terdapat pencabutan izin operasional perusahaan.

Dalam pernyataan resminya, PT Pelalu Raya turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat insiden tersebut.

Perusahaan menyatakan akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi serta tetap berkomitmen mendukung kesejahteraan masyarakat Nagari Salareh Aia Utara dan Kabupaten Agam.

Sebelumnya, warga Jorong Padang Koto, Nagari Salareh Aia Utara, mengeluhkan dugaan pencemaran Sungai Tungguo Buto akibat luapan limbah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Lingkungan Hidup masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab kejadian serta menilai ada atau tidaknya dampak lingkungan maupun kerugian yang ditimbulkan. (Bagindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *