Agam, Wartapatroli.com – Kasus dugaan keracunan yang dialami penerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terus berkembang.
Hingga Rabu (2/9), sedikitnya 334 orang dilaporkan mengalami keluhan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan yang dibagikan melalui program tersebut.
Data sementara yang dihimpun Wartapateoli.com Pemerintah Kecamatan Palupuah mencatat, korban terdiri dari 273 siswa SD se-Kecamatan Palupuah, 19 guru SD, 40 siswa SMPN 1 Palupuah dan 2 guru SMPN 1 Palupuah.
Pendataan dilakukan tim gabungan Pemerintah Kecamatan Palupuah di bawah instruksi Camat Palupuah.
Proses pendataan dipimpin Kasi Trantib Indra Jaya bersama tim di lapangan.
Camat Palupuah, Nong Rianto Dt. Maruhun, yang dikonfirmasi awak media Rabu (2/9) mengatakan pemerintah kecamatan telah menindaklanjuti instruksi pimpinan dengan turun langsung melakukan pendataan dan penanganan bersama unsur terkait.
“Upaya yang kami lakukan saat ini adalah mendata jumlah korban sekaligus melakukan penanganan bersama unsur terkait,” ujarnya.
Sementara itu, Puskesmas Palupuah pada Rabu siang mendadak dipenuhi pasien yang mengalami sejumlah keluhan, seperti muntah, diare atau mencret, serta pusing.
Sementara itu Wali Nagari Koto Rantang, Novri Agus Parta Wijaya, S.Pd., mengatakan lebih dari seratus warga di nagarinya mengalami gejala serupa.
Menurutnya, sejak Selasa malam, sejumlah bidan desa bahkan mulai kewalahan memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami keluhan kesehatan. Sebagian pasien kemudian dirujuk ke Puskesmas Palupuah dan RSUD Ahmad Mochtar Bukittinggi.
“Saya menduga kuat ini akibat makanan MBG. Dan saya tegaskan mulai hari ini hentikan sementara program MBG di Nagari Koto Rantang hingga ada kejelasan dari BPOM,” tegas Novri.
Terkait persoalan ini beberapa orang tua murit dan warga sekitar meminta kasus ini masuk Ranah Penyelidikan hukum terkait munculnya ratusan korban membuat persoalan tersebut tidak lagi sekadar menjadi masalah pelayanan kesehatan, tetapi juga perlu dilihat dari aspek keamanan pangan dan hukum pidana apabila nantinya terbukti terdapat pelanggaran atau kelalaian dalam penyediaan makanan.
Pemerintah kecamatan dan nagari mendesak BPOM, Dinas Kesehatan Kabupaten Agam serta penyelenggara MBG segera melakukan pemeriksaan dan uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi para penerima manfaat.
Selain sampel makanan, proses pemeriksaan juga dinilai penting dilakukan terhadap dapur penyedia, bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, distribusi hingga waktu makanan dikonsumsi.
Jika hasil pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan aparat penegak hukum nantinya menemukan adanya makanan yang tercemar atau tidak memenuhi standar keamanan pangan, termasuk akibat kelalaian dalam proses produksi dan distribusi, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggung jawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penanganan hukum juga harus memperhatikan siapa yang memiliki kewenangan, siapa yang bertanggung jawab atas pengadaan dan pengolahan makanan, serta apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian yang menyebabkan masyarakat mengalami gangguan kesehatan.
Dalam konteks pidana, apabila ditemukan bukti bahwa seseorang dengan sengaja atau karena kelalaiannya menyebabkan orang lain mengalami sakit atau bahkan menimbulkan korban yang lebih serius, aparat dapat mendalami dugaan pelanggaran ketentuan pidana yang relevan. Sementara apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan keamanan pangan, sanksi berdasarkan regulasi pangan juga dapat diterapkan sesuai hasil penyidikan.
Karena itu, aparat penegak hukum dinilai perlu melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan, terutama apabila jumlah korban terus bertambah.
Jangan Hanya Berhenti pada Penghentian Sementara
Penghentian sementara distribusi makanan dari dapur yang diduga menjadi sumber masalah dinilai penting sebagai langkah pencegahan.
Namun, langkah tersebut tidak cukup apabila tidak diikuti pemeriksaan menyeluruh.
Sampel makanan, bahan baku, air yang digunakan untuk memasak, peralatan dapur, kondisi tempat pengolahan, kebersihan pekerja, proses penyimpanan serta jalur distribusi perlu diperiksa untuk memastikan sumber kontaminasi.
Selain itu, pendataan seluruh korban juga penting untuk kepentingan medis sekaligus menjadi bagian dari dokumentasi apabila perkara tersebut nantinya masuk ke proses hukum.
Masyarakat juga meminta pemerintah memberikan informasi secara terbuka mengenai hasil pemeriksaan laboratorium dan langkah penanganan terhadap para korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari BPOM maupun pihak pelaksana program MBG mengenai penyebab pasti kejadian tersebut.
Perlu ditegaskan, dugaan keterkaitan antara makanan MBG dengan ratusan warga yang mengalami gangguan kesehatan masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis, uji laboratorium, dan penyelidikan resmi.
Pihak penyedia maupun pelaksana program tidak dapat dinyatakan bersalah sebelum terdapat bukti dan proses hukum yang sah.
Program MBG pada dasarnya bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat.
Karena itu, apabila benar terjadi pelanggaran keamanan pangan, kasus ini harus menjadi perhatian serius agar tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada korban, tetapi juga memastikan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program tersebut benar-benar diterapkan.(Bagindo)












