Pasaman Barat, Wartapatroli.com – Kapolsek Ranah Batahan, AKP Junaidi, SH, menegaskan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus merespons informasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan aktivitas pertambangan emas menggunakan mesin dompeng di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan.
AKP Junaidi menjelaskan, setiap informasi yang diterima kepolisian akan diproses secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, informasi yang beredar masih dalam tahap penyelidikan untuk memastikan fakta di lapangan sebelum dilakukan langkah penegakan hukum.
“Kami tidak pernah melakukan pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum. Seluruh informasi masih kami dalami agar setiap tindakan yang diambil benar-benar berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar AKP Junaidi.
Ia juga meluruskan informasi yang menyebut aktivitas pertambangan terjadi tepat di belakang Mapolsek Ranah Batahan saat personel mengikuti kegiatan olahraga bersama di Polres Pasaman Barat. Menurutnya, meski sebagian personel mengikuti kegiatan tersebut, pelayanan kepolisian tetap berjalan karena personel piket tetap berada di Markas Polsek.
“Markas Polsek tidak pernah kosong. Selalu ada personel yang melaksanakan tugas piket sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pengamanan kantor tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Terkait lokasi aktivitas pertambangan, Kapolsek menegaskan bahwa area tersebut bukan berada di dalam aset Polsek, melainkan berbatasan dengan lahan milik Polsek. Ia juga menyebut kawasan tersebut merupakan lingkungan permukiman yang sebagian masyarakatnya telah lama menggantungkan mata pencaharian dari aktivitas pertambangan rakyat.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas penegakan hukum, mengingat adanya dinamika sosial di tengah masyarakat.
Sementara itu, salah seorang tokoh adat di Ranah Batahan menyampaikan akan membantu memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait informasi yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi mencoreng nama baik institusi Polri.
Kapolsek menegaskan, Polri tetap berkomitmen menegakkan hukum sekaligus mengedepankan pendekatan humanis melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, ninik mamak, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang komprehensif.
“Kami bukan membiarkan, tetapi sedang mencari solusi yang humanis dan berkeadilan. Penegakan hukum tetap menjadi komitmen kami dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat agar tercipta penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, AKP Junaidi mengajak masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Ia juga memastikan Polri terbuka terhadap kritik dan masukan serta akan menindak setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui semangat Polri Presisi, Polsek Ranah Batahan terus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, transparansi, dan pelayanan yang humanis demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.(Ari)












