Polsek Ranah Batahan Tindak Lanjuti Laporan PETI Dompeng Di Aliran Sungai Ranah Batahan

Pasaman Barat,,Wartapatroli.com – Polsek Ranah Batahan Polres Pasaman Barat kembali menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dompeng di wilayah hukum polsek ranah batahan, di aliran sungai batang dampan kecamatan ranah batahan Kabupaten pasaman barat.Minggu 28 Juni 2026.

Tim gabungan Polsek Ranah Batahan kapolsek ranah batahan bersama anggota nya melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas PETI dompeng di aliran sungai batang dampan di Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Batahan AKP Junaidi, S.H Ia menyampaikan kegiatan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat melalui akun media sosial TikTok yang menyebutkan polsek ranah batahan tutup mata terkait adanya aktivitas penambangan emas ilegal dompeng di aliran sungai Ranah Batahan.

Petugas langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan memasang spanduk larangan PETI di aliran sungai batang dampan Kecamatan Ranah Batahan.

“Saat petugas gabungan tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku penambang dompeng PETI tidak berada di lokasi,” ujar AKP Junaidi.

Ia menambahkan, pihak Kepolisian akan terus melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat. Operasi juga akan dilaksanakan secara rutin untuk menekan aktivitas PETI di wilayah Ranah Batahan.

“Harapan kami, mari bersama dan mohon dukungan dari stakeholder terkait dan masyarakat agar dapat berperan aktif untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal,” pungkasnya.(Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *