Agam  

Implementasikan Empati, Bupati Agam Larang Pagelaran Malam Pergantian Tahun Baru 2026

Agam, Wartapatroli.com
Di bawah langit Agam yang masih diselimuti duka, Pemerintah Daerah Kabupaten Agam memilih jalan sunyi penuh makna. Menyongsong malam pergantian tahun 2025 menuju 2026, Bupati Agam Ir H Benni Warlis, secara tegas melarang segala bentuk perayaan malam tahun baru yang bersifat hura-hura, sebagai wujud empati dan kepedulian mendalam terhadap ribuan warga yang terdampak bencana hidrometeorologi beberapa pekan terakhir.

Larangan tersebut mencakup pesta kembang api, konvoi kendaraan, hiburan malam, serta aktivitas lain yang dinilai tak mencerminkan kepatutan sosial di tengah kondisi darurat bencana yang masih membekas luka dan trauma. Di saat sebagian masyarakat masih berjuang di pengungsian, Pemkab Agam menegaskan bahwa euforia bukanlah pilihan yang bijak.

Sebagai gantinya, pemerintah daerah mengajak seluruh lapisan masyarakat kabupaten Agam untuk mengisi malam pergantian tahun baru 2025 – 2026 dengan kegiatan yang lebih bermakna dan bernilai ibadah. seperti Zikir dan doa bersama, muhasabah dan refleksi akhir tahun, pengajian, tabligh akbar, hingga aksi sosial dan penggalangan dana bagi korban bencana, dianjurkan sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian kolektif.

Kebijakan ini dituangkan secara resmi melalui Surat Edaran Bupati Agam Nomor 400/363/Kesra/XII/2025, tertanggal 24 Desember 2025, tentang Libur Natal dan Tahun Baru 2026, yang puncaknya jatuh pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, surat edaran kali ini menggunakan diksi tegas berupa larangan, bukan sekadar imbauan.
Tak hanya itu, Bupati Agam juga meminta seluruh pengelola tempat hiburan, pusat keramaian, serta ruang publik untuk tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru. Aparat pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri diminta mengambil langkah persuasif guna memastikan ketertiban, keamanan, dan ketenangan masyarakat.

Kepala Bidang Kerja Sama dan Informasi Publik Diskominfo Agam, Eki Marlinda, saat dikonfirmasi Wartapatroli.com di ruang kerjanya, Senin (29/12), menegaskan bahwa surat edaran tersebut telah menjadi ketetapan resmi dan telah diedarkan ke seluruh kecamatan dan nagari di Kabupaten Agam.

“Inti dari edaran ini adalah membangun kepedulian bersama. Daerah kita sedang berduka. Bencana hidrometeorologi telah merenggut ratusan nyawa, merusak ribuan rumah, menghancurkan areal pertanian, serta meluluhlantakkan berbagai sarana akibat banjir bandang, longsor, dan banjir,” ujar Eki dengan nada serius.

Ia menambahkan, Pemkab Agam berharap momentum pergantian tahun dapat dimaknai sebagai ruang perenungan, bukan perayaan. Sebuah kesempatan untuk memperkuat empati, menumbuhkan solidaritas, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui kegiatan ibadah dan aksi kemanusiaan.

“Kami berharap edaran dan larangan ini menjadi jembatan kepedulian saling menghormati, saling menguatkan terutama bagi saudara-saudara kita yang masih dihantui trauma dan bertahan di pengungsian. Bersama, kita membangun peduli,” pungkas Eki Marlinda.

Di tanah yang sedang berduka ini, Agam memilih menutup tahun dengan doa, bukan dentuman; dengan keheningan penuh makna, bukan sorak kegembiraan. Sebab dalam empati, kemanusiaan menemukan wajahnya yang paling luhur.(Bagindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *