Agam  

Kantor Hukum Erik Sepria ESA Kembali Terakreditasi sebagai Lembaga Bantuan Hukum di Sumbar

Agam, Wartapatroli.com – Kantor Hukum Erik Sepria ESA kembali mendapat amanah dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Terakreditasi di wilayah Sumatera Barat. Penunjukan ini menandai tahun kedua Kantor Hukum Erik Sepria ESA dipercaya memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Penguatan peran tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ketua Kantor Hukum ESA, Erik Sepria, S.H.I., M.H., dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat, Haris Sukamto, A.KS., S.H., M.H., yang dilaksanakan pada Jumat, 20 Januari 2023.

Melalui kerja sama ini, Kantor Hukum Erik Sepria ESA secara resmi ditunjuk sebagai Lembaga Bantuan Hukum yang memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua Kantor Hukum ESA, Erik Sepria, menyampaikan bahwa kepercayaan yang kembali diberikan oleh Kemenkumham merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam memperjuangkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumbar, Haris Sukamto, berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh layanan hukum yang adil dan berkeadilan.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Kemenkumham dan Lembaga Bantuan Hukum dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan inklusif di Sumatera Barat.(Bagindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *