Agam, Wartapatroli.com – emerintah Nagari Kampuang Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Kampuang Tangah periode 2020–2028, unsur keterwakilan perempuan, Jumat (9/10).
Dalam pelantikan tersebut, Yulianita, SH, resmi menggantikan Dina Oktafia, ST, sebagai anggota Bamus Nagari Kampuang Tangah untuk melanjutkan tugas dan fungsi kelembagaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Prosesi pelantikan dilakukan oleh Camat Lubuk Basung, Ricky Eka Putra, S.STP., MM., yang hadir mewakili Bupati Agam. Pengambilan sumpah dipandu oleh Zulfahmi, rohaniawan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Basung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Lubuk Basung serta sejumlah undangan lainnya.
Pelantikan berlangsung sebagai bagian dari keberlanjutan kelembagaan Bamus Nagari dalam menjalankan peran dan tanggung jawabnya sebagai unsur yang turut menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat nagari.
Dalam sambutannya, Gusri Mulyadi, S.Hum., menyampaikan harapan agar Bamus Nagari Kampuang Tangah semakin eksis dan berperan aktif ke depannya.
Ia juga berharap seluruh tugas dan fungsi Bamus dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga keberadaan lembaga tersebut mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan nagari yang baik serta memperkuat hubungan antara pemerintah nagari dan masyarakat.
Dengan dilantiknya Yulianita, SH, diharapkan keterwakilan perempuan dalam kelembagaan Bamus Nagari Kampuang Tangah dapat terus berkontribusi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, khususnya kaum perempuan, serta mendukung pembangunan nagari.
Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan roda pemerintahan nagari, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan nagari yang lebih baik.(Era Darwis)












