Agam, Wartapatroli.com – Akses Jalan Labuah Sampik–Kayu Pasak tepatnya pada ruas KM 135+100 (P.088) Palembayan–Padang Koto Gadang yang sebelumnya terputus akibat longsor, kini kembali terhubung setelah dibukanya trase sementara pada Kamis (25/6).
Pembukaan jalur sementara tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan dan aktivitas masyarakat tetap dapat melintas sambil menunggu pembangunan jalan permanen.
Pantauan Wartapatroli.com Kamis (25/06) Pengalihan trase dilakukan dengan memindahkan arus lalu lintas dari badan jalan yang rusak ke jalur sementara yang berada di sisi lokasi longsor.
Bupati Agam, Benni Warlis, kepada awak media mengatakan bahwa pengalihan trase merupakan langkah awal dalam menjaga konektivitas wilayah dan menjamin mobilitas masyarakat tetap berjalan dengan aman.

“Alhamdulillah, berkat koordinasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, pengalihan trase sementara telah dapat dilakukan.
Ini merupakan langkah awal untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan sambil menunggu pembangunan jalan permanen,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan cepat tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemkab Agam dan Pemprov Sumbar.
Pembangunan trase sementara juga menjadi bagian dari persiapan sebelum dilaksanakannya pembangunan jalan permanen oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR).

Dalam hal ini Bupati Agam turut mengapresiasi respons cepat Pemprov Sumbar dalam menangani kerusakan jalan akibat longsor sehingga akses masyarakat dapat segera dipulihkan.
Meski jalur sementara telah dibuka, mengingat kondisi cuaca yang tidak bisa diprediksi ditambah dengan kondisi tanah yang labil masyarakat diminta tetap berhati-hati saat melintas di jalur tersebut.
Seterusnya Pengguna jalan juga selain dihimbau untuk mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang, menyesuaikan kecepatan kendaraan, serta selalu memperhatikan kondisi jalan demi keselamatan bersama.
Menyingkapi kondisi ini Pemerintah Kabupaten Agam terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat penanganan permanen pada ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tersebut.
(Bagindo)












