Oleh : Yusra Wafilma
Pemred : Wartapatroli.com
Peristiwa Kebakaran yang menghanguskan satu rumah dan dua unit kendaraan warga di Koto Gadang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, beberapa waktu lalu bukan sekadar musibah.
Soalnya di balik kobaran api yang melalap satu unit hunian permanen dan dua unit kendaraan, terselip fakta yang jauh lebih mengkhawatirkan, terkait Armada Pemadam Kebakaran milik Pemda Agam kehabisan BBM saat bertugas.
Pertanyaannya sederhana, bagaimana mungkin layanan darurat kehabisan bahan bakar di tengah krisis…?
Ini bukan lagi persoalan teknis di lapangan. Ini adalah indikasi kuat adanya kegagalan sistemik mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan operasional.
Dalam situasi darurat, setiap detik menentukan. Ketika armada berhenti karena kehabisan BBM, maka yang terhenti bukan hanya mesin, tetapi juga harapan warga untuk diselamatkan.
Padahal, kewajiban pemerintah sudah jelas, seperti yang tertuang Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, negara diwajibkan menyediakan sarana yang memadai.
Sementara Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa penanggulangan kebakaran adalah urusan wajib daerah.
Namun Fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya, Pemda Agam tidak siap,
Lebih dari itu, beberapa kalangan menilai kejadian ini membuka dugaan adanya maladministrasi serius di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Agam saat ini.
Apakah stok BBM tidak dipantau…? Apakah ada kelalaian dalam distribusi…?
Atau lebih jauh lagi, apakah ada persoalan dalam tata kelola anggaran yang selama ini luput dari pengawasan…?
Publik berhak curiga. Karena dalam layanan vital seperti pemadam kebakaran, ketiadaan BBM bukanlah kejadian biasa melainkan anomali yang mencurigakan.
Tanggung jawab tidak bisa berhenti pada petugas lapangan. Kepala dinas, pengelola logistik, hingga pimpinan daerah “Bupati” harus menjawab.
Publik juga merasa perlu adanya audit menyeluruh terjait kinerja pemerintah daerah kabupaten Agam harus dilakukan.
Sebab jika ini dibiarkan, maka kejadian serupa hanya tinggal menunggu waktu dan besar jemungkin akan terulang untuk kesekian kalinya.
Karna dengan kejadian ini yang paling dirugikan tentu saja warga. Mereka kehilangan rumah, harta benda, dan rasa aman.
Ironisnya, kerugian itu diperparah oleh kegagalan sistem yang seharusnya menjadi garda terdepan penyelamatan.
Jika pemerintah hanya merespons dengan bantuan darurat tanpa evaluasi serius, maka itu sama saja menutup luka tanpa mengobati penyakitnya.
Kebakaran Koto Gadang seharusnya menjadi titik balik. Bukan hanya untuk memperbaiki SOP atau menambah anggaran, tetapi untuk membenahi mentalitas pelayanan publik.
Bahwa dalam urusan nyawa dan keselamatan, tidak boleh ada ruang untuk kelalaian.
Karena ketika armada pemadam kehabisan BBM, yang sebenarnya habis bukan hanya bahan bakar tetapi juga tanggung jawab pemimpin instansi dan kepala daerah.
Kita semua tau kalau selama ini pemadam kebakaran Agam sudah bekerja maksimal dan telah mendedikasikan diri dalam penyelamatan dari berbagai bahaya namun kesalan ini tidak segampang itu untuk dilupakan.












