Padang,Wartapayroli.com – Tim Klewang Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria berinisial TS (28), warga Olo Ladang, Kota Padang, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan wisata Pantai Purus, Kota Padang.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas itu diduga melancarkan aksinya saat korban tengah berhenti di tepi pantai.
Mengutip informasi yang dilangsir salah satu media lokal di media sosial, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum merampas sepeda motor milik korban.
Tidak hanya mengancam, pelaku juga diduga memukul bagian kepala korban hingga mengalami luka. Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, pelaku kemudian melarikan diri membawa sepeda motor tersebut.
Meski mengalami luka akibat penganiayaan, korban berhasil menyelamatkan diri dan segera melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Tim Klewang Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan.
Hasilnya, keberadaan pelaku berhasil dilacak dan diamankan dalam waktu singkat. Saat penangkapan, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil rampasan serta senjata tajam yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Senjata tersebut diketahui berupa gunting yang telah dimodifikasi menyerupai pisau.
Kini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Padang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena alasan ekonomi.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan serupa di wilayah Kota Padang.(Redaksi/int)












