Agam, Wartapatroli.com – Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Baca : Diskominfo) terus memperkuat transformasi digital pelayanan publik dengan menghadirkan layanan darurat terpadu Call Center 112 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.
Saat dikonfirmasi awak media Rabu (17/6) Kepala Diskominfo Agam, Roza Syafdefianti, mengatakan layanan tersebut akan menjadi pusat layanan darurat terpadu yang mengintegrasikan berbagai instansi penanganan kedaruratan dalam satu sistem, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari nomor kontak masing-masing instansi ketika membutuhkan bantuan cepat.
“Ketika masyarakat berada dalam kondisi darurat, setiap detik sangat berharga. Karena itu Call Center 112 hadir sebagai satu pintu layanan yang menghubungkan masyarakat dengan instansi terkait secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Roza dalam rapat implementasi layanan di Ruang Rapat Asisten II Setda Agam,
Menurutnya, Call Center 112 merupakan salah satu inovasi digital Pemerintah Kabupaten Agam dalam mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mewujudkan program Smart City di daerah tersebut.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, kebutuhan ambulans, bencana alam, tindak kriminalitas, orang hilang hingga situasi lain yang memerlukan penanganan cepat dari pemerintah.
Roza juga menjelaskan, layanan 112 memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya dapat diakses tanpa biaya, tetap dapat digunakan meskipun pengguna tidak memiliki pulsa, bahkan pada beberapa perangkat dapat dihubungi dalam kondisi tertentu tanpa kartu SIM aktif.
Selain didukung petugas yang siaga selama 24 jam dengan sistem kerja tiga shift, layanan ini juga diperkuat teknologi Geographic Information System (GIS) yang memungkinkan lokasi pelapor terdeteksi lebih akurat sehingga mempercepat proses respons dan penanganan di lapangan.
Sebagai bentuk kesiapan operasional, rapat implementasi tersebut turut dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan serta RSUD. Seluruh instansi menandatangani pakta integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan layanan darurat terpadu tersebut.
Secara nasional, layanan Call Center 112 telah diterapkan di 198 kabupaten dan kota di Indonesia. Sementara di Provinsi Sumatera Barat, baru enam pemerintah daerah yang mengoperasikannya.
Dengan segera bergabungnya Kabupaten Agam dalam jaringan layanan darurat nasional tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses bantuan yang lebih cepat, mudah dan terintegrasi.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.
Ketika terjadi keadaan darurat, warga cukup mengingat satu nomor, yaitu 112, dan pemerintah akan bergerak lebih cepat memberikan bantuan,” tutup Roza.(Bagindo)












