Agam  

Sarung Tangan dalam Ompreng MBG, Alarm Keras untuk Keamanan Pangan Sekolah

Agam,Wartapatroli.com – Selain peristiwa keracunan makanan, makan basi dan belatung banyak ditemukan diberbagai SPPG MBG di negeri ini, kali ini sarung tangan karet di ditemukan dalam ompreng makanan bergizi gratis (MBG) di SMAN 02 Lubuk Basung kamis (26/4).

Peristiwa ini menunjukan buruknya sistem pengawasan distribusi makanan bagi pelajar sebuah sektor yang seharusnya steril dari kelalaian sekecil apa pun.

Kepala SMAN 02 Lubuk Basung, Zulkifli, membenarkan kejadian tersebut. Respons cepat dari pihak sekolah patut diapresiasi, namun yang lebih penting adalah bagaimana kejadian ini bisa terjadi sejak awal.

Fakta bahwa benda asing berupa sarung tangan bisa lolos hingga ke tangan siswa menunjukkan adanya kegagalan serius dalam standar operasional dan pengawasan internal penyedia makanan.

Mengutip lansiran salah satu media lokal, Pihak pengelola SPPG Sport Center melalui Andika Noviarwan mengakui insiden tersebut dan bahkan menyebut adanya dugaan sabotase oleh lima oknum.

Pernyataan ini, alih-alih menenangkan, justru menimbulkan pertanyaan baru seberapa rapuh sistem keamanan internal hingga dugaan sabotase bisa terjadi tanpa terdeteksi..?

Jika benar ada unsur kesengajaan, maka ini bukan lagi soal kelalaian, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan siswa. Namun jika itu hanya asumsi tanpa dasar kuat, maka publik berhak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pihak pengelola.

Lebih jauh, fakta bahwa SPPG Sport Center memproduksi hingga 3.300 porsi makanan setiap hari seharusnya diimbangi dengan sistem kontrol kualitas berlapis.

Dalam skala sebesar itu, satu kesalahan kecil bisa berdampak luas, ini bukan dapur rumahan ini adalah rantai distribusi pangan massal yang menyangkut kesehatan generasi muda.

Kritik keras juga datang dari Rahmatsyah yang menilai kejadian ini sebagai bentuk kelalaian fatal.

Bahkan ia mengingatkan kemungkinan yang lebih buruk bagaimana jika yang masuk ke dalam makanan bukan sekadar sarung tangan, melainkan zat berbahaya..?

Pertanyaan itu bukan berlebihan. Justru di situlah letak urgensinya. Sistem yang longgar hari ini adalah potensi tragedi di kemudian hari.

Langkah pelaporan ke pihak kepolisian oleh pemilik SPPG, Yunaldi, memang tepat. Namun proses hukum saja tidak cukup.

Yang dibutuhkan adalah audit menyeluruh terhadap sistem produksi, distribusi, hingga pengawasan makanan.

Evaluasi internal tidak boleh berhenti pada mencari “kambing hitam”, tetapi harus menyentuh akar persoalan.

Peristiwa ini harus menjadi titik balik. Program makanan untuk siswa tidak boleh hanya mengejar kuantitas, tetapi wajib mengedepankan kualitas dan keamanan.

Kepercayaan publik, sekali retak, tidak mudah dipulihkan.

Jika kejadian seperti ini masih dianggap insiden biasa, maka kita sedang menormalisasi kelalaian dalam hal yang paling mendasar keselamatan anak-anak di lingkungan pendidikan itu, jelas tidak bisa ditoleransi.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *