Digugat Karena Dinilai Lalai, Pemkab Agam Berlindung di Balik Kata “Belum Tahu”?

Agam, Wartapatroli.com – Ketika banjir bandang, longsor, jalan putus, sungai meluap, dan kerusakan lingkungan terus berulang di Sumatera Barat, pertanyaan publik sebenarnya sederhana sampai kapan pemerintah hanya sibuk merespons setelah bencana terjadi..?

Menurut pantauan tim Wartapatroli.com Jumat, (8/5), Koalisi Ekologis Keselamatan Sumatera Barat resmi menggugat 12 pejabat pemerintahan ke PTUN Padang melalui mekanisme citizen lawsuit.

Dimana Gugatan itu bukan tanpa alasan. Mereka menilai pemerintah daerah lalai, lamban, dan gagal membangun sistem perlindungan ekologis yang mampu mencegah bencana berulang.

Yang menarik, salah satu pihak tergugat adalah Bupati Agam Ir Benni Warlis, dalam keterangannya yang dikutip dari pemberitaan ganto.co, tim kuasa hukum koalisi, Adrizal, menegaskan gugatan diajukan karena pemerintah daerah kabupaten Agam dianggap abai terhadap persoalan lingkungan dan penanganan bencana yang terus terjadi di Sumbar, termasuk Kabupaten Agam.

Gugatan itu bahkan tidak hanya menuntut tanggung jawab administratif, tetapi juga meminta pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat terdampak.

Namun respons yang muncul dari Pemerintah Kabupaten Agam justru memantik pertanyaan baru.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Dr. M. Lutfie AR, SH, MSi, saat dikonfirmasi awak media mengaku belum mendapatkan informasi terkait gugatan tersebut.

Pernyataan itu terdengar janggal di tengah besarnya perhatian publik terhadap rentetan bencana yang terjadi selama berbulan-bulan terakhir.

Sebab persoalan utama bukan sekadar “sudah tahu atau belum tahu ada gugatan”, melainkan apakah pemerintah benar-benar menyadari bahwa masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap keseriusan penanganan bencana.

Selama ini, publik terus disuguhi pola yang sama, bencana datang, pemerintah turun, bantuan disalurkan, alat berat dikerahkan, lalu semuanya kembali sunyi sampai bencana berikutnya terjadi.

Di Agam sendiri, berbagai titik longsor, kerusakan drainase, kerusakan kawasan hulu, sedimentasi sungai, hingga lemahnya pengawasan tata ruang yang sudah lama menjadi keluhan masyarakat.

Bahkan sejumlah ruas jalan vital yang berulang kali lumpuh akibat longsor tanpa solusi permanen yang benar-benar terlihat.

Pertanyaannya, mengapa bencana terus berulang di lokasi yang sama..?
Apakah pemerintah daerah kabupaten Agam hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi gagal menyentuh akar persoalan ekologis..?

Ataukah mitigasi selama ini hanya berhenti di atas dokumen dan rapat koordinasi..?

Pernyataan Pemkab Agam yang menyebut “sudah melakukan berbagai upaya maksimal” tentu sah disampaikan. Namun masyarakat juga berhak menilai hasil nyata di lapangan.

Jika upaya itu benar-benar maksimal, mengapa kerusakan lingkungan terus meluas..?

Mengapa warga di kawasan rawan masih hidup dalam ketakutan setiap hujan turun..?

Mengapa jalan-jalan yang berkali-kali longsor belum memiliki penguatan permanen..?

Dan mengapa tata kelola lingkungan masih terkesan berjalan tanpa pengawasan ketat..?

Gugatan Koalisi Ekologis Sumbar ini menjadi tamparan keras bahwa publik mulai melihat bencana bukan lagi sekadar musibah alam, tetapi juga kemungkinan akibat kelalaian tata kelola.

Sebab dalam banyak kasus, bencana ekologis tidak lahir dalam sehari. Ia tumbuh dari pembiaran panjang, lemahnya pengawasan, buruknya mitigasi, dan minimnya keberanian mengambil langkah pencegahan yang tegas.

Ironisnya, di tengah kondisi itu, pemerintah justru sering lebih cepat membangun pencitraan dari pada membangun sistem perlindungan lingkungan yang serius.

Kini publik menunggu apakah gugatan ini akan menjadi momentum evaluasi besar terhadap tata kelola lingkungan di Sumbar, atau kembali berakhir sebagai polemik administratif tanpa perubahan nyata..?

Karena bagi masyarakat yang rumahnya hanyut, jalannya putus, sawahnya rusak, dan hidupnya terus dihantui longsor, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan “kami sudah berupaya maksimal.”

Masyarakat membutuhkan bukti bahwa negara benar-benar hadir sebelum bencana datang, bukan hanya setelah semuanya hancur.(Bagindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *