Dinas PUPR Rohil Tanggapi Laporan Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan, Tegaskan Siap Kooperatif dengan Aparat Penegak Hukum

ROKAN HILIR, Wartapatroli.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir angkat bicara terkait laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Saat dikonfirmasi Dinas PUPR menegaskan menghormati setiap proses hukum yang berjalan dan siap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan data maupun dokumen oleh aparat penegak hukum.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Rohil, H. Alim, pada wartapatroli.com menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek yang dilaporkan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, sebagai bentuk upaya memastikan tata kelola pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai koridor hukum, proyek tersebut juga telah mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir selama pelaksanaannya.

“Kami menghormati setiap laporan yang disampaikan masyarakat sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik.

Dinas PUPR Rohil akan bersikap kooperatif dan siap memberikan seluruh data maupun dokumen yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar H. Alim, Selasa (21/7).

Selain didampingi Kejari Rohil, kegiatan pembangunan tersebut juga telah menjadi objek pemeriksaan oleh Inspektorat Daerah serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

H. Alim menjelaskan, hingga saat ini proyek yang dimaksud masih berstatus tunda bayar sehingga penyelesaian administrasi dan keuangan tetap mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir serta ketentuan peraturan yang berlaku.

Pihaknya menegaskan bahwa Dinas PUPR Rohil terbuka terhadap kritik, masukan, dan pengawasan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Kritik yang disampaikan secara objektif dan bertanggung jawab merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berkomitmen menjalankan setiap program pembangunan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur,” katanya.

Lebih lanjut, Dinas PUPR Rohil menyatakan mendukung penuh proses penegakan hukum yang adil dan objektif serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang terkait hingga adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rokan Hilir.

Laporan tersebut kini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan publik yang ditanggapi secara terbuka oleh pihak Dinas PUPR Rohil.

Dengan adanya pendampingan Kejari, pemeriksaan Inspektorat, serta audit BPK RI, Dinas PUPR Rohil berharap seluruh proses dapat berjalan secara transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
(Syaftizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *