Agam, Wartapatroli.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6), di Aula Utama Kantor DPRD Kabupaten Agam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Agam H. Ilham, MA, didampingi Wakil Ketua Muhammad Risman dan Aderia, SP. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta sejumlah catatan strategis sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicara Asrizal meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terkait berbagai evaluasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, fraksi ini juga menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan Irfan Andri mengapresiasi kondisi keuangan daerah yang dinilai cukup baik. Namun demikian, PAN meminta penjelasan mengenai sejumlah program prioritas, Rencana Kerja (Renja) OPD, serta Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang belum dapat direalisasikan sesuai perencanaan.
Pandangan Fraksi Nasdem yang disampaikan Alfian menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan APBD. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan instrumen penting untuk mendorong partisipasi masyarakat serta memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah.
Dari Fraksi Demokrat, Syafril, SE menegaskan bahwa belanja daerah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fraksi Demokrat meminta penjelasan terkait tingkat realisasi belanja daerah, program yang belum mencapai target, faktor penyebab terjadinya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta efektivitas belanja daerah dalam mendukung pencapaian indikator pembangunan.
Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui Erdinal, S.Sos menyoroti penanganan bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025. Fraksi ini meminta pemerintah daerah memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam proses pemulihan pascabencana, termasuk percepatan perbaikan infrastruktur dan pemulihan aktivitas sosial ekonomi masyarakat terdampak.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang disampaikan Novia Novel memberikan perhatian terhadap besarnya angka SiLPA Tahun Anggaran 2025. Fraksi PPP meminta penjelasan rinci mengenai komposisi SiLPA, baik yang berasal dari efisiensi pengadaan barang dan jasa maupun yang disebabkan oleh program yang tidak terlaksana atau gagal dalam proses pengadaan.
Sementara itu, Fraksi Golkar yang merupakan gabungan Partai Golkar, Hanura, PBB, dan PKB melalui juru bicara Yonadi menyoroti tingginya ketergantungan keuangan daerah terhadap dana transfer pemerintah pusat. Untuk itu, fraksi ini mendorong Pemerintah Kabupaten Agam agar terus melakukan inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi aset daerah, peningkatan pelayanan pajak dan retribusi, serta pengembangan potensi ekonomi lokal.
Ketua DPRD Agam H. Ilham, MA menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Red)












