ROKAN HILIR,Wartapatroli.com – Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang pedagang buah menangis setelah lapaknya ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir menjadi perhatian publik.
Dalam unggahan tersebut disebutkan, penertiban terjadi pada Selasa (7/7/2026) di kawasan Jalan Pasar Datuk Rubiah, belakang Bank Syariah, Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko.
Pedagang yang dikenal dengan nama Buk Eda itu mengaku berasal dari Medan dan mencari nafkah dengan berjualan buah-buahan di Bagansiapiapi. Menurut narasi yang beredar di media sosial, lapaknya ditertibkan saat stok buah semangka yang baru didatangkan belum sempat terjual.
Akibat penertiban tersebut, Buk Eda mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Dalam video dan unggahan yang beredar, ia tampak membagikan buah semangka secara gratis kepada warga yang melintas, termasuk pengemudi becak.
Beberapa warga disebut sempat menawarkan untuk membayar buah yang diterimanya. Namun, Buk Eda menolak dan mengatakan bahwa ia memilih menghabiskan seluruh dagangannya sebelum kembali ke kampung halamannya di Medan.
Peristiwa itu mengundang simpati masyarakat yang berada di lokasi. Sejumlah warga tampak menyaksikan kejadian tersebut dan mengaku prihatin melihat kondisi pedagang tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir mengenai alasan penertiban maupun prosedur yang diterapkan terhadap pedagang tersebut.
Media ini masih berupaya mengonfirmasi Kepala Satpol PP Kabupaten Rokan Hilir dan pihak terkait lainnya guna memperoleh penjelasan sehingga informasi dapat disajikan secara berimbang.(Rizal)












