Oleh : Yusra Wafilma
Pemimpin Umum Media Online Wartapatroli.co.
Persoalan kontingen Kabupaten Agam menghadapi PORPROV XVII Sumatera Barat 2026 tampaknya tidak berhenti pada soal anggaran keberangkatan, seragam maupun fasilitas atlet lainnya.
Kini muncul pertanyaan lain yang tidak kalah penting, sejauh mana anggaran olahraga daerah benar-benar digunakan untuk membangun dan memperkuat atlet asli Kabupaten Agam..?
Pertanyaan ini patut diajukan ketika di tengah keterbatasan yang disebut-sebut dialami sebagian atlet dalam keberangkatan PORPROV, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan beberapa oknum ketua cabor dengan atlet yang bukan berasal dari Agam melalui agensi ilegal.
Jika informasi tersebut benar, publik tentu berhak mempertanyakan dasar kebijakannya.
Apakah mendatangkan atlet dari luar daerah memang menjadi bagian dari strategi resmi untuk meningkatkan prestasi Agam..?
Atau justru ada persoalan lain yang perlu dibuka secara transparan..?
Jangan sampai APBD yang seharusnya menjadi instrumen pembinaan olahraga daerah justru lebih banyak terserap untuk mendatangkan atlet dari luar, sementara atlet-atlet lokal yang sejak awal menjalani proses pembinaan harus berjuang dengan dukungan yang terbatas.
Di sinilah penulis menilai persoalan keadilan anggaran menjadi penting.
Kita berharap Atlet lokal jangan hanya jadi Penonton di Daerah sendiri karena pembinaan atlet tidak bisa dilakukan secara instan.
Atlet lokal membutuhkan proses panjang seleksi, latihan, pembinaan teknik, kompetisi, pemusatan latihan hingga pendampingan.
Semua itu membutuhkan biaya, karena itu, apabila anggaran olahraga daerah cukup besar, maka publik wajar berharap ada investasi yang serius terhadap atlet lokal.
Bukan hanya mengejar medali pada satu event, sebab prestasi olahraga seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan,
Berapa medali yang diperoleh Agam..?
Tetapi juga, dari mana atlet itu berasal..?
Berapa banyak atlet lokal yang dibina..?
Berapa anggaran yang diberikan untuk pembinaan atlet asli Agam..?
Dan berapa anggaran yang digunakan untuk mendatangkan atlet dari luar..?
Dan yang paling penting, apa ukuran keberhasilan pembinaan olahraga Agam jika atlet lokal justru kalah ruang dengan atlet yang didatangkan dari luar daerah..?
Disini penulis menegaskan bahwa Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bermaksud menyudutkan atlet dan pengurus cabor, melainkan didorong tingginya rasa memiliki terhadap daerah berlambngkan harimau duduk ini.
Atlet yang bertanding tetap harus dihargai karena mereka menjalankan tugas di arena.
Yang perlu dipertanyakan adalah kebijakan dan tata kelola di belakangnya.
Jangan sampai Anggaran besar, Pembinaan lokal terpinggirkan
Jika benar terdapat anggaran sekitar Rp3,4 miliar untuk persiapan PORPROV, maka angka tersebut tentu bukan jumlah kecil.
Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan dan digunakan.
Berapa untuk pembinaan..?
Berapa untuk pemusatan latihan..?
Berapa untuk transportasi..?
Berapa untuk akomodasi..?
Berapa untuk perlengkapan..?
Berapa untuk atlet lokal..?
Dan berapa yang dialokasikan untuk atlet yang bukan berasal dari Kabupaten Agam..?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan ketika pada sisi lain muncul keluhan mengenai atlet yang disebut berangkat dengan keterbatasan dukungan anggaran maupun perlengkapan.
Jangan sampai ada paradoks, anggaran besar tersedia, tetapi atlet lokal justru masih harus mempertanyakan kebutuhan dasarnya.
Kalau seluruh penggunaan anggaran memang telah sesuai perencanaan dan ketentuan, tentu tidak ada alasan untuk tidak menjelaskannya kepada publik.
Prestasi penting, tetapi proses lebih penting, mengejar prestasi dalam PORPROV tentu sah.
Setiap daerah ingin meraih sebanyak mungkin medali.
Namun prestasi seharusnya tidak hanya dilihat dari hasil akhir.
Ada proses pembinaan yang harus dijaga.
Jika setiap menghadapi PORPROV pemerintah daerah hanya mengejar target medali dengan mendatangkan atlet dari luar, maka muncul pertanyaan,
Kapan atlet lokal mendapatkan kesempatan untuk menjadi tulang punggung prestasi daerah..?
Jangan sampai setiap empat tahun atau setiap penyelenggaraan PORPROV, persoalan yang sama kembali terjadi.
Atlet dari luar didatangkan untuk mengejar medali, Medali kemudian dicatat sebagai prestasi daerah.
Tetapi setelah pertandingan selesai, pembinaan atlet lokal kembali berjalan di tempat.
Jika pola seperti itu benar terjadi, maka tentu perlu dilakukan evaluasi.
Bukan karena atlet luar daerah tidak boleh bertanding.
Tetapi karena uang rakyat harus memberikan manfaat yang jelas bagi pembangunan olahraga daerah dalam jangka panjang.
Publik Berhak Meminta Data, karena itu, Pemkab Agam dan KONI Agam perlu membuka data secara proporsional.
Bukan sekadar menyampaikan bahwa kontingen siap.
Publik membutuhkan informasi yang konkret.
Berapa jumlah atlet Agam yang berlaga..?
Berapa yang berasal dari luar daerah..?
Apa dasar rekrutmen atlet tersebut..?
Berapa biaya yang dialokasikan untuk masing-masing cabang olahraga..?
Berapa biaya pembinaan atlet lokal..?
Bagaimana mekanisme pertanggung jawaban penggunaan anggaran PORPROV..?
Dan apakah seluruh pengeluaran tersebut telah sesuai dengan ketentuan APBD serta aturan organisasi olahraga yang berlaku..?
Transparansi bukan ancaman, justru transparansi merupakan cara paling sederhana untuk menghilangkan prasangka.
Sebab ketika data dibuka, masyarakat dapat melihat sendiri apakah anggaran benar-benar digunakan secara efektif atau justru terdapat pos-pos yang patut dievaluasi.
Jangan Sampai Jaket Lebih Cepat Dari pada Hak Atlet.
Sungguh tidak dinyana di tengah persoalan tersebut, muncul pula sorotan publik mengenai atribut kontingen yang sudah dikenakan sejumlah pengurus karateker KONI Agam.
Sekali lagi, persoalannya bukan semata-mata jaket dan sepatu.
Jaket hanyalah simbol, yang menjadi pertanyaan adalah prioritas.
Ketika pengurus sudah tampil dengan atribut kontingen, sementara atlet disebut masih mempertanyakan dukungan keberangkatan dan perlengkapan, tentu publik akan bertanya.
Apakah prioritas sudah benar-benar berada pada atlet..?
Sebab yang akan masuk ke arena bukan pengurus, yang akan berlari dan berlaga adalah atlet.
Yang akan bertanding adalah atlet.
Yang akan menerima pukulan, jatuh, cedera dan berjuang mengejar kemenangan adalah atlet.
Maka sudah semestinya kebutuhan mereka menjadi prioritas utama.
Pemkab Agam harus berani membuka buku Anggaran
Pada akhirnya, persoalan ini tidak boleh berhenti menjadi perdebatan di media sosial.
Jika memang ada tudingan pemborosan, jawab dengan data.
Jika memang penggunaan atlet luar memiliki alasan yang kuat, jelaskan dasar kebijakannya.
Jika memang seluruh anggaran sudah tersalurkan sesuai peruntukan, buka informasi penggunaannya.
Dan jika ternyata terdapat kekurangan dalam tata kelola, lakukan evaluasi.
Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka Rp3,4 miliar sebagai sebuah kebanggaan, sementara di lapangan atlet masih berbicara tentang kekurangan.
Anggaran besar harus menghasilkan manfaat yang besar.
Bukan hanya banyaknya medali, tetapi juga lahirnya atlet-atlet lokal yang mampu menjadi kebanggaan Agam pada masa mendatang.
PORPROV bukan sekadar soal siapa yang berdiri di podium.
PORPROV juga harus menjadi momentum untuk melihat apakah pembinaan olahraga daerah benar-benar berjalan.
Sebab kalau hari ini kita terlalu sibuk mengejar medali dengan segala cara, tetapi lupa membangun atlet lokal, maka pertanyaan besarnya adalah :
Apa yang sebenarnya sedang kita bangun, prestasi Agam atau sekadar angka perolehan medali..?
Dan apabila benar ada atlet yang bukan berasal dari Agam menggunakan anggaran daerah, maka masyarakat berhak mendapatkan penjelasan.
Apa dasar kebijakannya, berapa biayanya, dan apa manfaat jangka panjangnya bagi atlet lokal Agam..?
Pertanyaan itu bukan tuduhan, itu adalah bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan uang rakyat.
Sebab APBD bukan milik pengurus, bukan milik pejabat, dan bukan milik kelompok tertentu.
APBD adalah uang rakyat, dan setiap rupiah yang dibelanjakan untuk olahraga harus dapat dipertanggung jawabkan, bukan hanya secara administratif, tetapi juga secara moral kepada atlet lokal yang selama ini berlatih dan berjuang membawa nama Kabupaten Agam.
Disini kita berharap semua tuduhan dan dugaan negatif yang mencut di publik cuma runmor semata dan kabupaten Agam berjaya di arena.(*)












