Agam, Wartapatroli.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Agam kembali gagalkan upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Agam. Seorang pria terduga pelaku berinisial R (40), warga Kecamatan Tanjung Raya, ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 paket sabu siap edar, timbangan digital, serta plastik klip kosong. Penangkapan dilakukan pada Minggu (25/1) sekitar pukul 18.00 WIB di tepi Jalan Kabun, Jorong Balai Ahad, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.
Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan 13 paket sabu di saku celana pelaku.
Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke tas sandang hitam yang berada di atas sepeda motor milik pelaku.
Di dalam tas tersebut, polisi kembali menemukan dua paket sabu, satu unit timbangan digital, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Menurut informasi yang dihimpun Wartapatroli.com pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Satresnarkoba Polres Agam melakukan penyelidikan dan pengintaian tertutup hingga akhirnya memastikan waktu dan target yang tepat untuk melakukan penangkapan.
Alhasil seluruh barang bukti beserta pelaku langsung diamankan ke Mapolres Agam untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebagai mana yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/05/I/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Agam/Polda Sumbar dan masih dalam tahap pendalaman guna pengembangan jaringan.
Kapolres Agam AKBP Muari menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik yang terus digencarkan dalam rangka memberantas peredaran narkoba.
“Kami berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba karena dampaknya sangat merusak dan meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Herwin menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain. “Penyidikan akan terus kami kembangkan secara maksimal,” ujarnya, menjawab Wartapatroli.com Minggu (25/1).
Polres Agam juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi memutus mata rantai kejahatan narkotika.(Bagindo)












